Suara.com - Ferdy Sambo ternyata sempat mengaku kepada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini terungkap saat Ridwan bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Ridwan ketika itu mengaku datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Saat dia datang, Ridwan melihat Yosua sudah dalam posisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga. Ferdy Sambo ketika itu mengklaim Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar, 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Tak hanya di Duren Tiga, Ferdy Sambo mengaku kepada Ridwan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya juga terjadi di Magelang.
"Kemudian pada saat dia menjelaskan ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini sebelumnya juga di Magelang. FS sempat menyampaikan itu," imbuh Ridwan.
Setelah bercerita soal peristiwa pelecehan seksual tersebut, Ferdy Sambo menurut Ridwan sempat menunjukan ekspresi marah dan sedih. Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Ridwan sampai menepuk tembok dengan kencang.
"Kemudian sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok dan dia kembali melihat saya. Saya melihat FS matanya udah berkaca kaca seperti mau menangis, tampak sedih," beber Ridwan.
Olah TKP Jangan Ramai-ramai
Ridwan juga mengaku sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Namun, Ferdy Sambo ketika itu memintany untuk tidak ramai-ramai dan berbicara kemana-mana terlebih dahulu.
"Saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," ujar Ridwan.
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?" tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana, panggil aja olah TKP nya ke sini'," jelas Ridwan.
Ikut Nonton Video Yosua Terbunuh
Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.
Terdakwa Arif Rachman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri disebut jaksa menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. DVR CCTV tersebut awalnya diamankan oleh Irfan Widyanto atas perintah Ferdy Sambo melalui Hendra.
Saat menonton rekaman CCTV itu, Arif kaget karena isinya berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi kepada awak media.
Ramadhan dan Budhi kepada awak media menyebut Ferdy Sambo tak ada di Duren Tiga alias sedang tes PCR saat Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang membela Putri Candrawathi saat dilecehkan.
"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," tutur jaksa.
Setelah menonton rekaman CCTV, pada 13 Juli 2022 malam Arif diajak Hendra menghadap ke ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Pada saat bertemu Ferdy Sambo, Arif menjelaskan isi CCTV tersebut.
"Itu keliru," kata Ferdy Sambo.
"Masak kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi.
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Arif siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV itu. Arif menyebut Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ujar Ferdy Sambo ke Arif.
Ferdy Sambo lantas memerintahkan Hendra dan Arif untuk menghapus dan memusnahkan dokumen elektronik terkait rekaman CCTV tersebut. Sepanjang berada di ruangan, Arif tidak berani menatap mata Ferdy Sambo hingga mendapat teguran.
"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi,” kata Ferdy Sambo kepada Arif sambil menangis.
"Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra meyakini Arif.
"Pastikan semuanya sudah bersih," perintah Ferdy Sambo kepada Hendra sebelum meninggal ruangan.