Suara.com - Ferdy Sambo ternyata sempat mengaku kepada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini terungkap saat Ridwan bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Ridwan ketika itu mengaku datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB.
Saat dia datang, Ridwan melihat Yosua sudah dalam posisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga. Ferdy Sambo ketika itu mengklaim Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Dia (Ferdy Sambo) menunjukan ke arah pintu kamar, 'bahwa ini sebenarnya ini kejadian dari istri saya dilecehkan'. Itu kata FS," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Tak hanya di Duren Tiga, Ferdy Sambo mengaku kepada Ridwan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya juga terjadi di Magelang.
"Kemudian pada saat dia menjelaskan ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini sebelumnya juga di Magelang. FS sempat menyampaikan itu," imbuh Ridwan.
Setelah bercerita soal peristiwa pelecehan seksual tersebut, Ferdy Sambo menurut Ridwan sempat menunjukan ekspresi marah dan sedih. Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu disebut Ridwan sampai menepuk tembok dengan kencang.
"Kemudian sambil ngobrol dan dia tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok dan dia kembali melihat saya. Saya melihat FS matanya udah berkaca kaca seperti mau menangis, tampak sedih," beber Ridwan.
Olah TKP Jangan Ramai-ramai