Suara.com - AKPB Ridwan Soplanit menjadi satu dari belasan nama saksi kasus obstruction of justice alias upaya menghalangi penegakan hukum dalam penyelidikan pembunuhan Brigadir J. Ridwan juga telah menempuh sidang kode etik yang berujung pada putusan demosi oleh Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.
Kini, Ridwan telah mengajukan banding atas putusan tersebut lantaran sebelumnya dalam sidang etik ia disanksi demosi 8 tahun. Usut punya usut, Ridwan telah menggandeng pengacara kondang OC Kaligis untuk mendampingi dirinya agar berhasil memenuhi banding tersebut.
OC Kaligis juga sempat tertangkap kamera awak media saat dirinya menyaksikan Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya hadir karena ada kepentingan," kata OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Langkah Ridwan menggandeng salah satu tokoh hukum kondang tersebut sebagai kuasa hukum sontak menyita atensi publik. Publik kini mulai mencari tahu rekam jejak karier dan profil Ridwan Soplanit hingga sanggup menunjuk OC Kaligis sebagai pengacaranya.
Berikut profil AKBP Ridwan Soplanit yang diringkas oleh tim Suara.com.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Pria yang menyandang nama lengkap Ridwan Rheky Nellson Soplanit tersebut berkarier sebagai Perwira Menengah Polri dan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Ridwan terakhir menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ketika kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo terjadi.
Baca Juga: Drama Pembunuhan Brigadir J, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca Usai Yosua Tewas
Sayangnya, nasib jabatan tersebut kini berada di ujung tanduk lantaran Ridwan mendapatkan demosi usai menempuh sidang Kode Etik Polri lantaran disebut ikut merekayasa TKP pembunuhan Brigadir J. Ridwan juga disebut sebagai sosok yang pertama kali menginjakan kaki di TKP di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kini, nasib karier Ridwan Soplanit di kepolisian akan ditentukan dalam hasil banding tersebut.
Rekam jejak tangani berbagai kasus besar
Sepanjang kariernya sebagai Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit telah berkiprah menangani berbagai kasus besar di daerah tugasnya.
Ridwan pernah menangani kasus pengeroyokan yang melibatkan sosok pengusaha sekaligus figur publik Putra Siregar. Ridwan berhasil mengungkap sosok perempuan berinisial N yang merupakan saksi kunci pengeroyokan tersebut.
"Nabila Maharani Sukandar," kata Kasatreskrim Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi awak media, Selasa (26/4/2022).
Ridwan juga berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap perempuan berinisial DKR (16) di depan Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan.
Peran Ridwan dalam kasus Ferdy Sambo
Ridwan Soplanit sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan olah TKP di Duren Tiga. Namun, Ferdy Sambo ketika itu meminta Ridwan untuk tidak ramai-ramai dan berbicara ke mana-mana terlebih dahulu.
Hal ini diungkap Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Ridwan mengklaim ketika itu pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB tiba di lokasi dan melihat Yosua sudah dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah di dekat tangga.
Berdasar penjelasan Ferdy Sambo, kata Ridwan, Yosua ketika itu tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS (Ferdy Sambo) bahwa 'mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," tutur Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Bagaimana respons dari FS? Apa dilarang?" tanya hakim.
"Pada saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP-mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana, panggil aja olah TKP-nya ke sini'," jelas Ridwan
Kontributor : Armand Ilham