Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Permintaan Maaf Para Terdakwa: Eliezer Paling Tulus, yang Lain Pakai Embel-embel

Kamis, 03 November 2022 | 11:28 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Permintaan Maaf Para Terdakwa: Eliezer Paling Tulus, yang Lain Pakai Embel-embel
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menghampiri keluarga korban yang hadir menjadi saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai permintaan maaf yang dilontarkan para terdakwa kebanyakan tidak tulus. Hanya ada satu terdakwa yang ia nilai meminta maaf dengan sukarela, yaitu Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal ini diungkapkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (2/11/22) kemarin.

Sebelumnya, Martin menguraikan tiga poin yang menunjukan jika sebuah permintaan maaf dinilai sebagai permintaan maaf yang tulus.

"Saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa memang yang memenuhi kriteria permintaan maaf sebagaimana saya sampaikan ada satu rumus. Harus memenuhi tiga unsur, yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya. Lalu, yang kedua meminta maaf secara ikhlas, dan yang ketiga bertanggung jawab," kata Martin.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya

Martin Lukas Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J (YouTube/ KOMPASTV)
Martin Lukas Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J (YouTube/ KOMPASTV)

Ia lantas menjelaskan bahwa permintaan maaf dari Bharada E lah yang memenuhi ketiga kriteria tersebut.

"Dari tiga kriteria ini hanya Richard Eliezer yang memenuhi tiga unsur tersebut," tutur Martin.

Martin bahkan menilai jika pemintaan maaf yang dilontarkan terdakwa lainnya, misalnya Sambo, Putri, hingga RR tidak tulus alias dengan embel-embel.

"Yang lain meminta maaf tapi dengan embel-embel," ujarnya.

"Sambo meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku pelecehan seksual. Si Putri meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas. Kuat meminta maaf tapi tidak merasa bersalah. Ricky Rizal juga sami mawon," imbuhnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?

Dalam dialognya, Martin mengungkapkan, dari sekian permintaan maaf, Keluarga Brigadir J hanya akan menerima permintaan maaf dari Bharada E.

Ia lantas berharap bahwa hal ini bisa meringankan hukuman yang didapat oleh Eliezer.

"Memang pasti nanti Richard juga akan mendapatkan hal-hal yang meringankan. Salah satunya yaitu bisa diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban," tuturnya.

Sedangkan untuk terdakwa lain, menurut Martin, masih ada kesempatan agar permintaan maaf mereka bisa diterima dan tentunya mendapatkan keringanan hukuman.

"Seandainya nanti terdakwa ketika diperiksa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin pasti itu akan dijadikan juga pertimbangan yang meringankan oleh hakim," katanya.

Martin bahkan berjanji, jika para terdakwa bersedia mengungkapkan kesaksian yang sebenar-benarnya, dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak akan datang ke pengadilan untuk meminta agar ada keringanan hukuman.

"Tapi dengan syarat harus membuka yang seterang-terangnya, sejujur-jujurnya, walauapun itu berpotensi merugikan majikannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI