Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil

Kamis, 03 November 2022 | 11:19 WIB
Moeldoko Tegaskan Substansi UU Cipta Kerja Tak Berubah Karena Lebih Ke Persoalan Formil
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (3/11/2022). (KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga menyebut soal aturan waktu kerja di dalam UU Cipta Kerja yang lebih fleksibel dan sesuai dengan konteks ketenagakerjaan Indonesia saat ini.

"Sayang sekali kalau sesuatu yang baik dan dibuat bersama ini kemudian diganti. Sebab dengan status Inkonstitusional Bersyarat dari MK itu menuntun opini bahwa UU CK tidak berlaku. Saya harap pemerintah meluruskan hal ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI