Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, OC Kaligis Saksikan Ridwan Soplanit Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Kamis, 03 November 2022 | 11:14 WIB
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, OC Kaligis Saksikan Ridwan Soplanit Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Pengacara Otto Cornelis alias OC Kaligis (tengah) hadir di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Otto Cornelis alias OC Kaligis hadir di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kehadiran OC Kaligis dalam rangka menyaksikan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang akan bersaksi di persidangan.

OC Kaligis menyebut dirinya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk Ridwan Soplanit yang tengah mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Diketahui, KKEP telah menjatuhkan sanksi demosi selama delapan tahun terhadap Ridwan Soplanit karena melanggar etik terkait penanganan kasus pembunuhan Yosua.

"Saya hadir karena ada kepentingan," kata OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan Soplanit merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang Hendra dan Agus. Selain, Ridwan Soplanit ada delapan saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam persidangan.

Mereka di antaranya; Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Janari (anggota Polri), Rifaizal Sumual (eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah (anggota Polri), Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (pembantu rumah tangga Ferdy Sambo).

Kekinian persidangan tengah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi Afung. Jaksa dalam persidangan juga meminta Ridwan Soplanit dan Rifaizal diperiksa terpisah.

"Afung dulu, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Samual dipisah. Baru anggota polisi lainnya digabungkan," pinta jaksa ke majelis hakim.

Ikut Nonton Video Bukti Kunci Pembunuhan Yosua

Baca Juga: Karir Brigjen Hendra Tamat, Seali Syah Tak Aktif di Medsos: Sibuk Kerja, Kerja, Kerja...

Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI