Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya

Kamis, 03 November 2022 | 10:52 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan (Youtube/ KOMPASTV).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkapnya.

"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjutnya.

Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, memberi kesaksian di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, memberi kesaksian di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik mendiang putranya di persidangan.

“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa (1/11/2022).

"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” imbuhnya.

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa ponsel sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.

Namun saat tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Martin Lukas, meminta penyidik dan jpu belum mendapatkan ponsel Brigadir Yosua.

"Pada saat penyidikan kami sudah meminta tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ujar Martin.

Baca Juga: Keji! Ferdy Sambo Terlihat Senyum saat Mendengar Ungkapan Ayah Brigadir J tentang Perasaan Mengetahui Anaknya Dibunuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI