Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya

Kamis, 03 November 2022 | 10:52 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan (Youtube/ KOMPASTV).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya masih penasaran dengan isi handphone almarhum Brigadir Yosua yang hilang. Sampai saat ini, alat komunikasi canggih tersebut belum diketahui keberadaanya.

Namun, salah satu upaya menyelidiki kasus kematian Yosua, Kamaruddin pernah mencoba melacak menggunakan aplikasi Get Contact pada sejumlah handphone yang disita polisi. Kamaruddin menemukan hal ini.

"Sudah dihapus semua isinya," katanya dikutip dari Kanal Youtube metrotvnews pada Kamis, (3/11/2022).

Kamaruddin menduga bahwa nomor telepon pada handphone-handphone yang dikuasai oleh polisi sebelumnya, sudah banyak yang dihapus.

Pengacara Brigadir J saat diusir polisi dalam rekonstruksi Ferdy Sambo dkk. (Suara.com/Yaumal)
Pengacara Brigadir J saat diusir polisi dalam rekonstruksi Ferdy Sambo dkk. (Suara.com/Yaumal)

Diduga terdapat rekam jejak digital terkait pembunuhan Yosua.

Mengetahui hal tersebut, Kamaruddin pun menaruh kecurigaan.

"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu," tanyanya penasaran.

Yang menjadi persoalan bagi Kamaruddin, dirinya mendapat informasi soal kasus Yosua merupakan hasil penyelidikannya sendiri, bukan dari tim penyidik perkara tersebut.

"Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," tegasnya.

Baca Juga: Keji! Ferdy Sambo Terlihat Senyum saat Mendengar Ungkapan Ayah Brigadir J tentang Perasaan Mengetahui Anaknya Dibunuh

Kamaruddin juga bercerita, sebelum kasus pembunuhan Yosua dilimpahkan ke pengadilan, pihak terlapor mencoba membeli ponsel baru guna mengganti ponsel Yosua yang hilang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI