Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya masih penasaran dengan isi handphone almarhum Brigadir Yosua yang hilang. Sampai saat ini, alat komunikasi canggih tersebut belum diketahui keberadaanya.
Namun, salah satu upaya menyelidiki kasus kematian Yosua, Kamaruddin pernah mencoba melacak menggunakan aplikasi Get Contact pada sejumlah handphone yang disita polisi. Kamaruddin menemukan hal ini.
"Sudah dihapus semua isinya," katanya dikutip dari Kanal Youtube metrotvnews pada Kamis, (3/11/2022).
Kamaruddin menduga bahwa nomor telepon pada handphone-handphone yang dikuasai oleh polisi sebelumnya, sudah banyak yang dihapus.
Diduga terdapat rekam jejak digital terkait pembunuhan Yosua.
Mengetahui hal tersebut, Kamaruddin pun menaruh kecurigaan.
"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu," tanyanya penasaran.
Yang menjadi persoalan bagi Kamaruddin, dirinya mendapat informasi soal kasus Yosua merupakan hasil penyelidikannya sendiri, bukan dari tim penyidik perkara tersebut.
"Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," tegasnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Melawan Sambo di Pengadilan, Samuel Rosti Sudah Puas?
Kamaruddin juga bercerita, sebelum kasus pembunuhan Yosua dilimpahkan ke pengadilan, pihak terlapor mencoba membeli ponsel baru guna mengganti ponsel Yosua yang hilang.
"Saya menolak dong. Bukan HP pengganti. Kalau mau HP, bisa saya belikan yang canggih kayak gimana pun," ungkapnya.
"Bukan itu yang saya inginkan tapi HP yang jadi barang bukti. Dari situ saya bisa lihat percakapannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik mendiang putranya di persidangan.
“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa (1/11/2022).
"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” imbuhnya.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa ponsel sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.
Namun saat tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Martin Lukas, meminta penyidik dan jpu belum mendapatkan ponsel Brigadir Yosua.
"Pada saat penyidikan kami sudah meminta tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ujar Martin.