Hari Ini! KPK Bersama IDI Periksa Lukas Enembe di Papua Pukul 13.00 WIT

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 10:44 WIB
Hari Ini! KPK Bersama IDI Periksa Lukas Enembe di Papua Pukul 13.00 WIT
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berencana akan memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua sekitar pukul 13.00 WIT, siang ini.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

"Iya nanti sebentar pukul 13.00 wit (waktu Papua), Jakarta pukul 11 siang," ucap Aloysius usai dihubungi,

Ketika ditanya mekanisme pemeriksaan KPK dan IDI terhadap Lukas Enembe, kata Aloysius, sepertinya kliennya itu nanti akan terlebih dahulu diperiksa perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dari APBD Pemprov Papua.

Baca Juga: Klaim Miliki Info Jejak Buronan Harun Masiku, KPK: Masih Perlu Tambahan Pendukung Lain

Kemudian, kata Aloysius, bila ditengah pemeriksaan tidak dapat memberikan keterangan karena terganggu kesehatan. Tentunya pemeriksaan terhadap kliennya dapat ditunda.

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu. Baru kalo kesehatan terganggu, baru ke pemeriksaan kesehatan,"ucapnya

Aloysius mengatakan kliennya Lukas Enembe siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik beserta tim IDI.

"Siap, sudah siap. Dari minggu lalu kami sudah buka pintu (kehadiran KPK)," imbuhnya

Sebelumnya Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyebut pihaknya bersama IDI akan berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada pekan ini.

Baca Juga: Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov

"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insya Allah minggu ini ya kami akan kesana (Papua)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Menurut Karyoto pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua terkait rencana keberangkatan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," tambahnya

Karyoto menyebut pihaknya memang belum dapat memberikan perkembangan perkara kasus ini, terkait siapa saja pihak - pihak yang terlibat dalam perkara kasus suap dan gratifikasi APBD di Pemprov Papua.

"Beberapa hal menyangkut keterkaitan-keterkaitan pihak tertentu, kami belum bisa mem-blow up di sini, tentunya kami sedang mendalami semua," ujar  Karyoto

Menurut Karyoto, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi - saksi. Sekaligus  bila adanya petunjuk pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti.

"Artinya, kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini," imbuhnya

Seperti diketahui, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).

"LE  (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI