Suara.com - Dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, diketahu fakta bahwa Kuat diketahui membawa pisau di dalam tas selempang.
Pisau tersebut diketahui dibawa sebagai persiapan jika Brigadir J melakukan perlawanan saat eksekusi.
Bukan hanya itu, keterlibatan Kuat yang lain adalah memprovokasi Putri Candrawathi agar melapor kepada Ferdy Sambo perihal pelecehan seksual.
Meskipun hal tersebut telah disebutkan dalam BAP, tapi Kuat dan Kuasa Hukum Irwan Irawan, kukuh mengatakan pihaknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini tentu saja membuat kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak bereaksi. Ia memojokan Irwan yang juga tampak kukuh mengaku bahwa kliennya tidak bersalah.
"Ya tentunya kan memang kalau Abang kita ini, Bang Irwan, sehari-hari kemarin sebelum persidangan memang kan sering bareng sama penasihat hukumnya Pak Ferdy Sambo dan Bu PC. Jadi memang saya paham betul," tutur Martin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (3/11/22).
Dalam pernyataannya, Martin bertanya, jika memang Kuat tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, lantas mengapa Kuat membawa pisau saat berada di Jalan Duren Tiga.
"Jangan lupa Bang. Kuat itu bawa pisau ke Jalan Duren Tiga. Nah, itu pisau buat apa itu, Bang? Jangan-jangan buat ngancam juga itu ke almarhum," ujar Martin.
Martin juga menyinggung soal BAP yang menyebut bahwa Kuat meminta agar Putri menghubungi Sambo untuk menceritakan soal dugaan pelecehan seksual.
"Yang salah satunya meminta PC untuk menghubungi Ferdy Sambo untuk menceritakan hal-hal yang klaim sepihak itu soal dugaan pelecehan seksual," lanjut Martin.
Kuat Ma'ruf Minta Maaf
Pantauan Suara.com, Kuat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan pada Rabu (2/11/22). Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.
Di hadapan orang tua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," katanya.