Suara.com - Suami Susi PRT Ferdy Sambo, Kujaeni Tamsil, berharap agar sang istri jujur saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pernyataannya, pria yang tinggal di Wonosobo ini berharap agar Susi tidak memiliki ketakutan saat sidang. Ia juga meminta agar istrinya tidak memihak ataupun membela salah satu pihak.
"Harapan saya ya kayak gitu. Tak suruh jujur, jujur saja. Nggak usah takut sama siapa-siapa, nggak usah bela siapa-siapa," kata Kujaeni seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (3/11/22).
Kujaeni menerangkan, sejak awal Susi bekerja ia memberi wejangan kepada istrinya agar mengedepankan kejujuran.
Baca Juga: Skenario Keji Hendra dan Susiani Bakar ODGJ demi Mendapat Klaim Asuransi
"Kalau saya itu ngomong ya jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya yang jujur. Orang jujur itu penting ya kan, kalau orang nggak jujur ya ajur, hancur," lanjut Kujaeni.
Susi Cabut Kesaksian Soal Anak Keempat FS dan PC
Pantauan dari Suara.com, dalam persidangan Susi kerap kali menyebut soal anak bungsu Ferdy Sambo lahir dari rahim Putri Candrawathi.
Namun, akhirnya Susi mencabut keterangan itu dalam kesempatan yang sama, yakni setelah Majelis Hakim memeriksa tiga mantan ajudan Ferdy Sambo. Ia dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Soal anak saya cabut," ucap Susi kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Sadisnya Hendra dan Susiani, Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi Jiwa untuk Bayar Utang
Susi kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksiannya sebelum ini.
"Mohon maaf yang mulia," ungkapnya.
Adapun, salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden, memastikan bahwa Putri Candrawathi tidak melahirkan pada waktu 1,5 tahun lalu (usia anak bungsunya saat ini).
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim kepada Daden.
"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.
Hakim setelahnya menyertakan keterangan Susi yang menyebut si bungsu adalah anak kandung. Namun, Daden memastikan Putri Candrawathi tidak pernah melahirkan pada kurun waktu yang disebutkan.
"Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu dilahirkan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.