“Ngapain kamu tidur di sini. Emang kamu orang mana?,” tanya Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim.
“Di situ pak,” jawabnya.
Pengakuan pria tersebut tidak membuat petugas percaya begitu saja. Petugas terus menggeledah isi lapak yang terbuat dari triplek di antara beton pagar pembatas.
Dalam ruangan berukuran sekitar 2x5 meter ini banyak coretan-coretan yang menggunakan spidol. Di antaranya “Anak barat orangnya kecil-kecil, adatnye gede-gede, dosisnye tinggi-tinggi”.
Kemudian ada juga tulisan lain juga menandakan jika ingin mengkonsumsi sabu, dikenakan tarif sebesar Rp 10 ribu. “LPK Rp 10 K”.
Dari lapak tersebut petugas mendapati belasan alat hisap sabu. Dan menggiring kuncen lapak untuk dilakukan pemeriksaan.
Emak-emak Melawan

Petugas yang menggelandang kuncen lapak langsung mendapat protes dari seorang emak-emak. Emak-emak ini berupaya menghalangi petugas untuk membawa pria yang disebut sebagai adiknya.
“Itu adik saya mau dibawa kemana pak? Jangan dibawa. Dia cuma lagi tidur di situ,” kata wanita tersebut.
Baca Juga: 11 Pemadat yang Ditangkap di Kampung Boncos Dinyatakan Positif Narkoba
“Ikut dulu ke Polsek, didata. Kalo emang gak ini (terbukti) dibalikin lagi,” ucap petugas.