CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?

Kamis, 03 November 2022 | 08:29 WIB
CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?
Tangkapan layar hoaks soal Bharada E divonis bebas (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial video dengan klaim Majelis Hakim telah memutuskan Bharada E atau Richard Eliezer bebas dari hukuman usai menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Harian Informasi belum lama ini.

Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.

"Sujud Syukur Puji Tuhan ! Akhirnya Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim."

Tangkapan layar hoaks soal Bharada E divonis bebas (turnbackhoax.id)
Tangkapan layar hoaks soal Bharada E divonis bebas (turnbackhoax.id)

Dalam thumbnail video, tampak foto yang berisi kondisi persidangan. Tampak pula potret sosok yang diduga Bharada E sedang bersujud di dalam ruang sidang.

Bukan itu saja, dalam thumbnail video juga terdapat sebuah foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati.

Hingga kini, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 65 ribu kali. Tak sedikit warganet yang mempercayai video dan narasi yang dibuat oleh kanal YouTube ini.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang

Mengutip turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dengan klaim Majelis Hakim telah memutuskan Bharada E atau Richard Eliezer bebas dari jeratan hukum adalah video hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI