Pengacara Bela Bripka RR Dituding Diam Saja Meski Tahu Brigadir J Akan Ditembak: Apa yang Bisa Dia Buat?

Kamis, 03 November 2022 | 07:36 WIB
Pengacara Bela Bripka RR Dituding Diam Saja Meski Tahu Brigadir J Akan Ditembak: Apa yang Bisa Dia Buat?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat menekankan peran Bripka Ricky Rizal Wibowo yang dinilai diam saja meski mengetahui rencana Ferdy Sambo menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya, mengingat Bripka RR yang disebut berhubungan baik dengan almarhum, hingga kerap berada di sekitar Brigadir J hingga waktu eksekusi tiba.

Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar menyebut kliennya dalam kondisi terguncang karena kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.

Erman Umar kuasa hukum Bripka RR (Ricky Rizal). (YouTube/metrotvnews)
Erman Umar kuasa hukum Bripka RR (Ricky Rizal). (YouTube/metrotvnews)

"Dia bengong lah gitu. Lalu (Ferdy Sambo) diucapkanlah, 'Kalau Yosua saya panggil melakukan perlawanan, kamu bisa back up nggak?' Tapi yang didengar terakhir, 'Berani tembak nggak?' Dia bilang, 'Saya tidak berani, saya tidak kuat'," kata Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Ibu Brigadir J Beri Pertanyaan Menohok kepada Kuat Ma'ruf: Ada Apa Kamu Sama Si Putri?

"Itu pernyataan seorang bawahan yang menghadapi jenderalnya. Tapi dalam batinnya pasti tahu kenapa dia berani menolak, (karena dia tahu) ini pasti tugas yang tidak benar," sambungnya.

Batin yang terguncang itu juga, menurut Erman, adalah alasan kliennya tidak mencoba melarang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menemui Sambo.

Erman membenarkan bahwa Bripka RR memang tidak blak-blakan menyampaikan niat Sambo menembak Brigadir J kepada Bharada E. Namun hal ini dilakukan karena Bripka RR juga khawatir dengan keselamatannya sendiri.

"Dia khawatir kalau dia menyampaikan itu, bagaimana kalau sikap Eliezer menghindar atau pergi? Nanti kalau dia dipanggil Sambo lagi (ditanya) 'Mana si Richard?', apa nggak berbahaya juga bagi diri dia?" tutur Erman.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Alasan lain, Bripka RR masih berpikir positif Sambo akan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada Brigadir J. Kemudian faktor lain juga karena rentang waktu dari Bripka RR dipanggil hingga eksekusi yang sangat singkat.

Baca Juga: Ricky Rizal Meminta Maaf Kepada Orang Tua dari Brigadir J Mengaku Menyesal Atas Ketidak Tahuannya

"Kemudian dari Saguling ke (rumah dinas) kan nggak lama. 'Masa (mau eksekusi) di rumah dinas?' Dia berpikir, 'Wah jangan-jangan ada rencana (lain)'. Dalam keadaan berpikir dan pucat itulah, nggak berapa lama sampai di rumah dinas, dia dipanggil oleh Kuat, (dia) panggil Yosua, dia masuk, kejadian," terang Erman.

"Hitungan berapa? Menit. Apa yang bisa dia buat?" lanjut Erman, mencoba menjelaskan situasi kliennya saat peristiwa keji itu terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI