Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan keuntungan yang didapat dari gelaran Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
Pasalnya, sampai saat ini pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara belum juga membeberkan profit yang didapat dari ajang balap mobil listrik itu.
Hal ini sampaikan Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).
Prasetio mengaku tak mengetahui rincian pendapatan Formula E dari tiket yang dijual atau sponsor.
"Pertanggung jawaban bapak yang ketiga, hari ini mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tau lho keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana?" kata Prasetio di lokasi.
![Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/03/76116-direktur-utama-pt-jakpro-widi-amanasto.jpg)
Prasetio mengaku bingung setiap kali ditanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keuntungan Formula E karena belum menerima datanya.
Ia memang sudah pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
"Harus jujur pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi soal konsep gelaran Formula E karena seharusnya balapan mobil listrik itu diadakan di tengah perkotaan.
Baca Juga: Setelah Obok-obok Formula E, Kini Perkara Kardus Durian Diungkit Lagi, 'Jangan-jangan KPK...'
Sementara pada realisasinya Formula E diadakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.