Suara.com - Kesaksian asisten rumah tangga (ART) Susi di persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Senin (31/10/2022) kemarin sangat mencuri perhatian.
Pasalnya Susi dianggap memberikan keterangan palsu dan tidak konsisten, yang belakangan membuatnya bisa diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.
Kekinian seorang pria yang disebut sebagai suami Susi muncul di media. Dilihat Suara.com di kanal YouTube KOMPASTV, pria bernama Kujaeni Tamsil mengaku tidak pernah mendengar kabar keterlibatan istrinya di kasus Ferdy Sambo.
"Punya masalah ini, nggak pernah cerita istri saya. Saya lihat di TV, kaget saya, istri saya ikut terlibat di sidang kemarin," ujar Kujaeni di Wonosobo, Jawa Tengah, dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Kujaeni mengaku sangat terkejut sekaligus mencemaskan sang istri lantaran kemarin terlihat sangat takut saat beberapa kali dicecar untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
"Kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak kayak gitu. Namanya perempuan ya takut lah," kata Kujaeni.
Karena itulah, Kujaeni memberikan peringatan untuk istrinya. Ia berharap Susi yang sudah ikut sebagai ART Sambo dan Putri Candrawathi sejak tahun 2020 itu agar berkata jujur di persidangan.
"Ya kalau saya tuh ngomong jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya yang jujur," tegas Kujaeni.
"Orang jujur itu penting. Kalau orang nggak jujur ya ajur, hancur. Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," sambungnya.
Kujaeni berharap masalah yang membelit istrinya bisa segera tuntas, salah satunya bisa dilakukan dengan membuka semua yang diketahui tanpa terkecuali.
"Harapan saya kayak gitu, saya suruh jujur aja. Nggak usah takut siapa-siapa, nggak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga," pungkasnya.
Susi PRT Ferdy Sambo Cabut Keterangan Palsu
Kehadiran Susi di persidangan pada Senin (31/10/2022) menuai perhatian banyak pihak. Mulai dari Susi yang dicurigai memakai handsfree di balik kerudungnya, sampai tidak konsisten dalam menyampaikan keterangan.
Kini ada beberapa keterangan yang dicabut oleh Susi. Yang pertama adalah soal isolasi mandiri Ferdy Sambo, yang awalnya dilakukan di rumah Duren Tiga, tetapi diubah menjadi di Jalan Bangka.
Kemudian keterangan berikutnya yang dicabut adalah perihal anak bungsu Putri Candrawathi yang semula disebut sebagai anak yang lahir dari rahim Putri Candrawathi.
"Soal anak saya cabut. Mohon maaf yang Mulia," ucap Susi kepada majelis hakim.