"Ayu? Tidak," ungkap Reza.
"Tidak tahu tidak pernah dengar nama Vita?" lanjut pengacara Putri.
"Tidak," pungkas Reza.

Setelahnya, pengacara Putri menyampaikan bahwa selama penelusuran mereka, ditemukan sebuah video yang diduga Brigadir J di media sosial.
Pengacara lalu meminta izin untuk menampilkan video penemuan mereka tersebut.
Hakim Ketua pun bingung dengan pengacara Putri, sebab apakah hal yang dipaparkan ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hadirin yang berada di lokasi pun langsung menyoraki pengacara hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya mau menanyakan apakah saudara saksi, apakah benar yang ada di video tersebut Yosua apa bukan dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut," kata pengacara Putri menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
"Kaitannya dengan perkara ini? Ada kaitannya nggak? Kalau ada kaitannya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa, silahkan. Tetapi apabila tidak ada, nggak usah," tegur Hakim Ketua.
Belum sempat selesai memberikan alasan, pernyataan pengacara Putri diputus oleh JPU.