Suara.com - Sudah hampir lima bulan dibunuh, teka-teki kemana ponsel milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat belum terpecahkan juga.
Dalam hal ini bahkan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel milik mendiang putranya di persidangan.
“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," kata Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa (1/11/2022).
"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” imbuhnya.
Ponsel yang tak kunjung ditemukan itu juga sempat dibahas oleh kuasa hukum mendiang Brigadir J, Martin Lukas.
Martin menduga ada bukti penting dalam ponsel Brigadir J yang tak kunjung tampak itu.
"Handphone ini kan sumber informasi kita tidak tahu nih informasi apa saja yang ada di hape josua yang bisa saja menarik orang-orang tertentu ya terhadap dugaan-dugaan kejahatan yang bersangkutan ketahui," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di stasiun televisi.
Selain ponsel milik Brigadir J, Martin Lukas juga menyebutkan bahwa ponsel milik ajudan lain yang diganti Ferdy Sambo dengan iPhone 13 Promax.
"Yang lebih penting lagi HP ajudan yang lain yang katanya diganti iPhone 13 Promax itu, itu juga harus disita apa isinya jangan-jangan sudah ada perencanana secara jelas dan detail," imbuhnya.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa ponsel sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.
Namun saat tim kuasa hukum Brigadir J meminta, penyidik dan jpu belum mendapatkan ponsel Brigadir J.
"Pada saat penyidikan kami sudah meminta tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ujar Martin.