Suara.com - Peran dominan Kuat Ma'ruf di kronologi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan publik.
Bahkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso sampai merasa ada yang janggal karena Kuat diceritakan pernah memegang tubuh Putri Candrawathi yang notabene merupakan majikannya.
"Kuat ini siapa? Sopir kan? Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" ucap Wahyu usai mendengar kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri yang bernama Susi, Senin (31/10/2022).
Perkara kedekatan Putri dan Kuat juga kerap disinggung publik, apalagi karena ia terungkap sebagai seseorang yang mengusulkan agar Putri melaporkan soal Brigadir J kepada sang suami.
"Ibu harus lapor Bapak, agar tidak ada duri dalam rumah tangga," begitulah yang disampaikan Kuat kepada Putri, seperti diungkap jaksa di surat dakwaannya.

Karena itulah, kedekatan Putri dan Kuat sangat dipertanyakan publik, yang kini mendapat jawabannya. Respons ini disampaikan kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Dilihat Suara.com di kanal YouTube metrotvnews, Irwan mengungkap bahwa kliennya itu telah bekerja dengan Sambo sejak 10 tahun yang lalu.
"Jadi Kuat ini 10 tahun dia kerja, sempat dia istirahat 2 tahun karena Covid. Setelah lebaran, baru dia masuk lagi, dia ditugaskan di Magelang," terang Irwan.
"(Kuat Ma'ruf bekerja) sejak Pak FS bertugas di Bogor, tahunnya saya lupa. Sejak jadi Kasat Reserse di Bogor, sudah 10 tahun lalu, sudah lama. Terakhir dia menjadi jenderal kan," lanjutnya.

Menurut Irwan, awalnya kliennya tersebut direkrut sebagai sopir di rumah Sambo. "Kemudian dalam perjalanannya, namanya sopir (tapi) mungkin karena sudah terlalu dekat, sehingga banyak fungsi-fungsi asisiten rumah tangga yang dikerjakan juga," ujar Irwan.