Menkes Pamer Kasus Gagal Ginjal Turun Berkat Obat Impor, DPR: Jangan Gitu Kali, Penyebab Belum Tahu Kok Sudah Beli Obat?

Rabu, 02 November 2022 | 15:15 WIB
Menkes Pamer Kasus Gagal Ginjal Turun Berkat Obat Impor, DPR: Jangan Gitu Kali, Penyebab Belum Tahu Kok Sudah Beli Obat?
Menkes Pamer Kasus Gagal Ginjal Turun Berkat Obat Impor, DPR: Jangan Gitu Kali, Penyebab Belum Tahu Kok Sudah Beli Obat? (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pamer kasus gagal ginjal akut menurus drastis karena obat impor. Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago justru meminta Menkes Budi setop membeli obat.

Ia memandang pembelian obat itu menjadi aneh lantaran penyebab utama gagal ginjal sendiri sampai dengan saat ink belum dipastikan karena apa. Ia meminta Menkes bersama Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) benar-benar mencari sebab penyakit, baru kemudian mencari obat.

"Cari dulu betul-betul apa yang menjadi sebab terjadinya kasus ginjal akut ini pada anak ini. Jangan beli obat dulu yang dikedepankan," kata Irma di rapat kerja Komisi IX dengan Menkes dan Kepala BPOM, Rabu (2/11/2022).

Irma mengimbau Menkes Budi seharusnya berempati kepada para korban. Bukan justru membanggakan pembelian obat impor yang diklaim menurunkan jumlah kasus, tetapi di satu

Baca Juga: Cari Bukti Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Selidiki Proses Produksi Obat Sirup PT Afi Farma

"Jangan gitu juga kali ya. Iya dong. Orang kasusnya belum ditemukan kok penyebab yang utamanya belum ditemukan kok sudah beli obat. Terus sudah ngomong lagi dari Singapura dasi sini dari sini dari sini, aduh," kata Irma.

"Tolong pak. Kita mesti memberikan empati kepada korban. Tolong cari dulu penyebab utamanya itu apa," tandasnya.

Klaim Berkat Obat Penawar Impor

Menkes Budi sebelumnya mengklaim kasus gagal ginjal akut sudah mengalami penurunan drastis. Penurunan itu disebabkan beberapa faktor, mulai dari pelarangan obat sirup mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) hingga mendatangkan antidotum atau obat penawar berupa Fomipizole yang diimpor dari luar negeri.

"Terjadi penurunan kematian yang sangat drastis setelah adanya obat dari Tomipizole ini," kata Budi dalam paparannya di rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Rabu.

Baca Juga: Komunikasi Publik Menkes Dan Kepala BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Dinilai Buruk, DPR: Cuma Bikin Gaduh

Bud menyampaikan Fomepizole dan etanol berperan sebagai inhibitor kompetitif dari etilen glikol dalam berikatan dengan enzyme alcohol dehydrogenase.

Ia melanjutkan Fomepizole dan etanol memiliki kemampuan berikatan dengan enzyme alcohol dehydrogenase 8,000 kali lebih besar dibanding etilen glikol.

Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)
Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)

"Dengan demikian intervensi Fomepizole dan etanol mampu mencegah metabolisme etilen glikol menjadi metabolit asam toksik yang dapat merusak ginjal," kata Budi.

Budi mengatakan hingga 1 November 2022, total penerimaan Fomepizole berjumlah 246 Vial. Adapun Fomepizol tersebut memang diimpor atau didatangkan dari luar negeri mengingat di Indonesia tidak tersedia.

"Kita mencari antidotumnya. Antidotumnya sudah ada, yaitu Fomepizole. Di Indonesia tidak ada obbatnya. Kita lihat ada di Singapura, akhirnya kita membeli. Kemudian kita telepon ke Menkes Australia dikasih 16, ini donasi," ujar Budi.

Apa Itu Antidotum?

Selain menarik obat-obatan sirup atau cair, diketahui Kemenkes mendatangkan antidotum atau obat penawar racun ginjal akut dari luar negeri. Memangnya, apa itu antidotum?

Langkah itu ditempuh Kementerian Kesehatan agar dapat bergerak cepat menekan angka kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak. Apa fungsi dan kelebihan obat impor, antidotum ini? Mari mengenal apa itu antidotum lewat penjelasan berikut.

Antidotum adalah sebuah substansi yang dapat melawan reaksi peracunan, atau dengan kata lain adalah segala zat atau obat yang dapat digunakan sebagai penawar atau penangkal racun.

Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Di mana kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan jika digunakan melebihi dosis amannya. Seperti dalam kasus gangguan ginjal akut yang terjadi baru-baru ini karena zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

Setelah pemeriksaan, pasien penderita gagal ginjal akut rata-rata memiliki zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam tubuhnya. Racun ini diduga berasal dari obat sirup yang dijual bebas.

Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga bisa mempengaruhi. Obat dapat menjadi racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan akan menjadi sangat berbahaya, di mana pada umumnya akan timbul efek sampingnya.

Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker tentunya harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa, dan juga kepada usia lanjut. Hal ini disebabkan ada perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI