Suara.com - Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta Kuat Maruf untuk tidak mengikuti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pasalnya, permintaan maaf Sambo dan Putri hanya sebatas di bibir saja.
Hal itu dikatakan Rosti saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Dalam momen itu, Kuat sempat menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Yosua.
"Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS (Ferdy Sambo) dan Putri, berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam. Diberikan itu di depan Tuhan," ucap Rosti.
Dengan nada agak meninggi, Rosti berpendapat bahwa kejahatan yang dilakukan Sambo dan kroninya begitu keji. Skenario soal tembak menembak dan adanya bumbu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, kata Rosti, begitu luar biasa.
"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," ucap dia.
Permintaan maaf Kuat -- juga terdakwa lain -- kepada pihak keluarga dinilai Rosti sangat telat. Pasalnya, kesadaran untuk meminta maaf sebagai seorang manusia yang mempunyai hati nurani baru dilakukan pada saat persidangan berlangsung.

"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan, tewas ditangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu," ucap Rosti seraya menangis.
Rosti mengatakan, Kuat dan Ricky tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, keduanya dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.
"Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada tuhan," tegas Rosti.
Baca Juga: Bantah Kesaksian PRT Susi di Sidang, Pengacara: Kuat Maruf Tak Pernah Cekcok dengan Yosua
Sebelumnya, Kuat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan. Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.