Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukita berjanji kejadian peredaran obat sirup yang sebabkan kematian karena penyakit gagal ginjal akut tidak akan terulang.
Janji itu diucapkan Penny Lukita di hadapan wakil rakyat saat rapat kerja di Komisi IX DPR.
"Memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Penny, Rabu (2/11/2022).
Penny sekaligus mengakui bahwa peredaran obat-obatan yang ternyata terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal menjadi tanggung jawabnya.
Baca Juga: Catat! Daftar 8 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang Dirilis BPOM
"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini," ujar Penny.
BPOM Beberkan Temuan Baru
BPOM menemukan jenis obat yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut anak yang tengah marak belakangan ini.
Penny Lukito mengatakan bahwa setelah melakukan pengujian, pihaknya menemukan obat tersebut jenis Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," ujar Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022) seperti dilansir pmjnews.
Baca Juga: Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya
Meski tak menyebutkan merk dagang, Penny mangatakan bahwa ada sekitar tujuh jenis obat yang diproduksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Dengan kondisi seperti itu dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya," katanya.
Selain itu, lanjut Penny, pihaknya juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," tandasnya.