Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah pengakuan di persidangan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengakuan itu disampaikan Putri dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Putri menjelaskan terkait adopsi anak yang tengah ramai diperbincangkan, penembak ketiga Brigadir J hingga permintaan maaf yang disampaikan di depan orang tua Brigadir J. Yuk simak langsung pengakuan Putri Candrawathi berikut ini.
1. Adopsi Anak
Masalah adopsi anak mulai ramai diperbincangkan sejak disinggung ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq ketika memberikan kesaksian di persidangan. Ia mengungkap anak bungsu Sambo-Putri adalah hasil adopsi.
Baca Juga: Awal Mula Tante Curiga Soal Kematian Brigadir J, Jemput Jenazah ke Bandara hingga Telepon Media
Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat pun memberikan kesaksian terkait hal tersebut. Yuni mengaku menerima pesan Brigadir J terkait keinginan Sambo dan Putri mengadopsi bayi laki-laki pada Maret 2020. Ia pun berusaha mencarikan anak untuk diadopsi tapi akhirnya gagal.
Namun Putri membantah kesaksian tersebut. Ia mengatakan tak pernah mengungkap keinginan adopsi pada Brigadir J. Putri juga mengungkap tak pernah berkeinginan mengadopsi anak dari keluarga Brigadir J.
"Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," jelas Putri.
2. Penembak Ketiga
Selain itu Putri juga membantah tuduhan yang dilayangkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tentang ia yang disebut ikut menembak Brigadir J. Ketika momen penembakan, Putri mengaku ada di kamar untuk istirahat.
Baca Juga: Usai Pemakaman, Istri dan Semua Ajudan Ferdy Sambo Kompak Blokir Nomor HP Adik Yosua
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak menyampaikan saya adalah penembak ketiga," ujar Putri.
Putri memastikan tidak terlibat dalam penembakan Brigadir J. Pasalnya ketika itu, Putri mengaku tengah berada di dalam kamar untuk beristirahat.
3. Minta Maaf
Putri menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J atas kejadian yang menewaskan putra mereka. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Brigadir J.
"Saya sebagai seorang ibu bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak serta keluarga, Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," tutur Putri.
Bukan hanya itu, Putri juga menyampaikan bahwa ia siap untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Ia sendiri berharap kasus ini dapat segera terungkap. "Saya siap menjalankan sidang dengan ikhlas dan ketulusan hati agar peristiwa dapat terungkap," ucapnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni