Denny Siregar Mohon Anies Baswedan Jadi Gubernur Lagi: Pak Please...

Rabu, 02 November 2022 | 12:17 WIB
Denny Siregar Mohon Anies Baswedan Jadi Gubernur Lagi: Pak Please...
Profil Denny Siregar (YouTube/COKRO TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sering mengecam kebijakan Anies Baswedan, pegiat media sosial Denny Siregar menyebut rindu dengan sosok eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Dalam cuitan Twitternya dengan nama akun @Dennysiregar7, dirinya berharap agar Anies bisa kembali memimpin Ibukota.

"Pak @aniesbaswedan please, pak jadi Gubernur DKI lagi..," katanya dikutip pada Rabu, (2/11/2022).

Ketidaksukaan Denny Siregar rupanya tak henti sampai Anies Baswedan lengser dari Jakarta. Rindu Anies yang dia ungkapkan ternyata hanya sebuah kata-kata manis. 

Cuitan Denny Siregal untuk Anies Baswedan (Twitter/ @Dennysiregar7).
Cuitan Denny Siregal untuk Anies Baswedan (Twitter/ @Dennysiregar7).

Pasalnya, dia mengaku kehilangan karena tidak ada orang untuk diledek.

"Gua kehilangan orang yang bisa diledekin tiap hari," lanjutnya sambil meninggalkan emoticon senyum sedih.

Seperti diketahui, Anies Baswedan resmi lengser sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 13 September 2022 lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan satu tahun ke depan pada Senin, (17/10/2022).

Tito mengatakan pihaknya bakal terus melakukan evaluasi kepada Heru, yang juga orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Nasdem-PKS-Demokrat Bakal Deklarasi Koalisi pada 10 November? Willy: Belum Ada Kata Sepakat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersilaturahmi dengan Kepala Sekretariat Presiden (Kesetpres) yang juga Penjabat Gubernur DKI terpilih, Heru Budi Hartono di Balai Kota, Rabu (12/10/2022) siang. (Suara.com/Yosea Arga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersilaturahmi dengan Kepala Sekretariat Presiden (Kesetpres) yang juga Penjabat Gubernur DKI terpilih, Heru Budi Hartono di Balai Kota, Rabu (12/10/2022) siang. (Suara.com/Yosea Arga)

"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI