Beda Pendapat Jokowi dan Gibran soal Mobil Listrik Pejabat, Ketika Wali Kota Tolak Ide Presiden

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 12:05 WIB
Beda Pendapat Jokowi dan Gibran soal Mobil Listrik Pejabat, Ketika Wali Kota Tolak Ide Presiden
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. [Kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jokowi dan Gibran punya pendapat beda soal pejabat pakai mobil listrik. Gibran memilih membangkang usai Jokowi memberikan instruksi untuk menggunakan kendaraan dinas berbasis listrik. Wali Kota Solo ini mengatakan lebih memilih menggunakan mobil dinasnya saat ini yakni Toyota Innova, ketimbang mobil listrik. 

Bahkan Gibran juga menyebut lebih baik membangun pasar daripada harus memaksakan diri untuk membeli mobil baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Padahal Presiden Jokowi telah menekan Inpres terkait pengunaan kendaraan dinas berbasis listrik untuk pejabat. Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Inpres Jokowi Soal Penggunaan Mobil Listrik

Pada 13 September 2022 lalu, Presiden Jokowi telah meneken Inpres No.7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Anggaran Komcad Bermasalah, Ini Perintah Jokowi ke Prabowo Subianto

Dalam Inpres itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional.

Selain itu Mendagri juga diminta melaksanakan sosialisasi secara rutin atas Instruksi Presiden agar gubernur dan bupati/wali kota bersama jajarannya mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional. Diketahui Inpres yang diteken itu adalah wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Gibran Tolak Pakai Mobil Dinas Listrik

Namun Gibran justru menempuh langkah berbeda. Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku telah menghapus anggaran kendaraan dinas mobil listrik untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kata Gibran, daripada membeli mobil listrik anggaran itu sebaiknya digunakan untuk pembangunan kota Solo.

Dalam pernyataannya, Gibran bahkan siap untuk diberi sanksi akibat membangkang instruksi Presiden. "Yo rapopo (Gak apa-apa) kita siap disanksi, seng penting warga sik, aku gampang (yang penting warga duluan, aku mudah). Aku aling (mending) terakhir. Aku pakai ini dulu," ujar Gibran pada Selasa (1/11/2022). 

Baca Juga: Kecanggihan Mobil Listrik Khusus KTT G20 Bali, Ada yang Harganya Lebih dari Rp 1 Miliar

Gibran sendiri menilai harga mobil listrik di Indonesia saat ini terlalu mahal yakni di kisaran Rp 800 jutaan. Ia sendiri tak terlalu mempermasalahkan kendaraan dinasnya saat ini yakni Kijang Innova.

"Menurutku luwih penak dinggo bangun pasar (Kalau menurutku lebih enak anggaran itu dibuat membangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik mahal, paling murah Rp 800 juta mending buat bangun pasar," ucap Gibran.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI