Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru

Rabu, 02 November 2022 | 12:03 WIB
Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra,  menilai Susi PRT Ferdy Sambo melakukan sandiwara dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Pasalnya, saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi berkali-kali langsung menjawab cepat dengan kata 'tidak tahu' hingga 'lupa'.

Menurut Kirdi, jawaban Susi yang mengaku tidak tahu dan beralasan lupa di persidangan Senin (31/10/22) kemarin sangatlah aneh. Hal ini karena meskipun mengaku lupa dan tidak tahu, Susi tidak menunjukan proses mengingat.

"Baru ditanya begini nggak ingat. Kan itu aneh, orang nggak ingat kan harus ingat-ingat dulu," tutur Kirdi seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (2/11/22).

Baca Juga: Ibu Brigadir J Nangis saat Bersaksi, Ekspresi Datar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Panen Hujatan

Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)

Kirdi juga menyoroti gerak mata Susi di persidangan. Menurut Kirdi, saat hendak menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim, Susi sering kali menggerakan matanya ke atas.

"Sementara kalau kita lihat beberapa gerakan dia adalah matanya ke atas ini mengakses yang nama visual korteks artinya bagian ingatan gambar di dalam otak. Artinya apa, dia mencoba mengingat tapi beberapa hal sebelum dia melakukan pengingatan langsung nggak tahu," lanjut Kirdi.

Dalam dialognya, Kirdi lantas menyindir Susi. Menurut Kirdi, sandiwara yang dilakukan Susi di dalam persidangan kurang seru.

"Buat saya sandiwaranya kurang seru, harus belajar dari drakor-drakor yang ada," ujarnya.

Kesaksian Susi di Persidangan

Baca Juga: Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam

Pantauan Suara.com, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Susi membeberkan pernyataan terkait Kuat Ma'ruf yang seolah memiliki keistimewaan karena berani melarang ajudan dan menyentuh tubuh Putri. Hal ini bahkan membuat hakim merasa heran.

Menurut kesaksian Susi, Kuat Ma'ruf memiliki kewenangan untuk melarang ajudan, pegang tubuh Putri Candrawathi, dan bahkan ikut pergi ke Magelang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI