'Saya Selalu Dibuntuti', Cerita Kamaruddin Soal Rintangan Selama Dampingi Keluarga Brigadir J

Rabu, 02 November 2022 | 12:01 WIB
'Saya Selalu Dibuntuti', Cerita Kamaruddin Soal Rintangan Selama Dampingi Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saat tiba di PN Jakarta Selatan. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan berbagai rintangan saat dia mulai menjadi pengacara korban.

Hal ini dia sampaikan Kamaruddin dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin mengungkapkan bahwa awal mula dia mendampingi keluarga Brigadir J, dia mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Pasalnya keluarga inti mendiang Brigadir J tak bisa dihubungi diduga adanya peretasan.

"Alat komunikasi kelaurga alamarhum telah diretas atau dikaucaukan oleh seorang diduga Irjen Pol U menggunakan alat-alat Bareskrim Polri," ungkap Kamaruddin dalam persidangan. 

Baca Juga: Kemarahan Ibunda Yosua Ibaratkan Putri Candrawathi Seperti Potifar: "Hilang Nurani, Bertobat dan Berkata Jujurlah"

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Setiap kali saya mau berkomunikasi HP mereka tak bisa menerima sehingga saya harus menggunakan telepon orang lain yang berjarak 1-2 km untuk saya berbicara, dua orang yang sering saya gunakan punya Rohani Simanjuntak [tante Brigadir J] dan saksi Sangga," imbuhnya. 

Hambatan kedua adalah framing awal yang menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Di awal kasus Kamaruddin meyatakan bahwa dia harus melawan setidaknya lima lembaga negara yang bersebrangan dengannya.

"Yaitu lembaga Kepolisian, lembaga Kompolnas, lembaga Komnas HAM, LPSK, atau LSM Perempuan," tambahnya lagi. 

Hambatan lainnya adalah adanya ketakutan di badan polri untuk menanganani kasus Ferdy Sambo. Hal ini yang membuat Kamaruddin meminta Ferdy Sambo diberhentikan terlebih dahulu dari propam.

Pada persidangan, Kamaruddin juga menyerahkan dokemen kepada JPU soal data satgas merah putih yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Raut Wajah Orang Tua Brigadir Yosua berubah saat Putri Candrawathi Minta Maaf

Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)

Kamarddin juga menyebutkan sering kali dibully hingga dilaporkan menyebarkan hoaks. Halangan yang masih dia rasakan hingga sekarang adalah merasa diikuti terus menerus.

"Satu lagi yang paling sering, saya selalu dibuntuti, dibuntuti pergi kemana dan sebagainya," ujar Kamaruddin. 

"Bahkan beberapa hari lalu saya bertemu klien di rumah makan Sederhana, tahu-tahu ada orang yang membuntuti dua orang bawa sepeda motor, kemana saya pergi pergi difoto dibuntuti bahkan seketika saya pergi dari situ klien saya mengingatkan apakah bapak pakai pengawal ada loh yang membuntuti bapak setelah pergi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI