Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa setelah melakukan pengujian, pihaknya menemukan obat tersebut jenis Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," ujar Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022) seperti dilansir pmjnews.
Meski tak menyebutkan merk dagang, Penny mangatakan bahwa ada sekitar tujuh jenis obat yang diproduksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Dengan kondisi seperti itu dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya," katanya.
Selain itu, lanjut Penny, pihaknya juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," tandasnya.