Suara.com - Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menyoroti permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat pada sidang lanjutan yang dilaksanakan Selasa (1/11/22) kemarin.
Saat itu, Ferdy Sambo mengaku bersalah dan akan bertanggung jawab. Meskipun awalnya Ferdy Sambo meminta maaf. Namun, ada satu kalimat yang kemudian disorot oleh Kirdi, yaitu ketika Ferdy Sambo menyatakan tidak bisa mengontrol emosi akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Saya yakin, saya berbuat salah dan saya bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," tutur Sambo.
"Lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" lanjut Ferdy Sambo.

Menurut Kirdi, permintaan maaf yang dilontarkan oleh Sambo tidaklah tulus. Ia menilai bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo adalah permintaan maaf bersyarat.
"Buat saya permohonan maaf yang disampaikan oleh FS ini permohonan maaf bersyarat. Bukan permohonan maaf," terang Kirdi seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (2/11/22).
Hal ini terbukti dari kalimat yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo 'Peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya'.
"Yang disampaikan oleh FS ini siapa minta maafnya jelas, dia minta maaf, betul. Kepada siapa, kedua orang tua Yosua, juga benar. Tapi begitu disampaikan apa substansi permohonan maafnya, tidak disampaikan," lanjutnya.
Dalam dialognya, Kirdi menerangkan beberapa poin yang bisa menunjukan ketulusan permohonan maaf seseorang.
Mengapa saya berani menyatakan hal ini, permohonan maaf yang tulus adalah menyatakan siapa yang minta maaf, kepada siapa minta maafnya, dan alasan kenapa minta maaf," pungkasnya.