Suara.com - Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil M, sedang berancang-ancang membuat Laporan Polisi (LP) atas cuitan dari Komisaris BUMN, Dede Budhyarto yang diduga berisi penistaan agama.
Namun, saat tiba di Mabes Polri untuk mengurus soal rencana pelaporannya kepada pria berakun Twitter @kangdede78, Hasbil malah diminta untuk mendapatkan keterangan dari ahli bahasa.
Hal ini pun menurutnya sangat membebani dirinya. Menurutnya, soal keterangan ahli bahasa seharusnya dilakukan pada proses penyelidikan dan bukan di awal pelaporan.
"Pak @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, saya sudah ke Mabes Polri terkait rencana LP dugaan penistaan agama oleh @kangdede78. Namun, pihak cyber unit membebankan kepada saya untuk mendapatkn keterangan ahli bahasa. Ini yang menyebabkn LP belum dapat dilakukan. Sedangkan hal tersebut seharusnya pada proses penyelidikan," cuit @Hasbil_Lbs pada Selasa (1/11/22).

Respons Netizen
Cuitan ini pun mendapatkan beragam komentar dari netizen. Dalam komentarnya, netizen melontarkan respons pro kontra atas rencana pelaporan Hasbil kepada Dede Budhyarto.
"Sepertinya akan susah diproses, karena kamu tahu sendiri lah," kata netizen.
"Itu alasan saja karena yang dituntut orangnya itu. LP itu mah cuma laporan, soal tata bahasa, keterangan ahli itu diambil oleh mereka ditahap lidik dan sidik," ujar netizen lain.
"Sejak kapan khilafuck jadi bagian dari agama? Khilafuck itu sistem dan nggak masuk dalam agama. Belajar lagi sono," imbuh netizen lain.
Baca Juga: Nasdem-PKS-Demokrat Bakal Deklarasi Koalisi pada 10 November? Willy: Belum Ada Kata Sepakat
"Penistaan agamanya ada di bagian yang mana. Ada-ada saja Anda nyari sensasi dikit-dikit penistaan," tambah netizen lain.