Tepis Isu Judi Online dan Dibela Polisi, Ferdy Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya Tidak Mungkin di Sini

Dany Garjito | Elvariza Opita
Tepis Isu Judi Online dan Dibela Polisi, Ferdy Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya Tidak Mungkin di Sini
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

'Satgas ini dianggap bahwa terlibat narkoba, judi online, itu tidak ada yang benar. Justru kami memberantas,' tegas Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (1/11/2022).

Suara.com - Sejak kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat, banyak isu liar yang ikut berkembang. Tentu yang menjadi objek utamanya adalah terdakwa Ferdy Sambo yang sebelumnya memiliki jabatan mentereng sebagai Kadiv Propam Polri.

Sejumlah isu yang menyeret namanya pun coba diklarifikasi oleh Sambo di persidangan pada Selasa (1/11/2022) hari ini. Termasuk yang paling santer, yaitu keterlibatan Sambo sebagai "kaisar" di Konsorsium Judi 303.

Hal ini disampaikan Sambo ketika menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak. "Pada prinsipnya kami mengerti semua keterangan saksi, namun ada beberapa yang kami sanggah," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo membantah satgas terlibat konsorsium judi online 303 atau penyidik berpihak kepadanya, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Ferdy Sambo membantah satgas terlibat konsorsium judi 303 atau penyidik berpihak kepadanya, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Awalnya Sambo membantah soal pemberian hadiah baju untuk Brigadir J, yang menurutnya diberikan sebagai bingkisan Lebaran dan Natal kepada semua ajudan serta asisten rumah tangga.

Baca Juga: Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!

"Yang kedua, terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri tidak mungkin ada di sini," ujar Sambo.

Sambo kemudian mencoba meminta waktu untuk turut meluruskan liarnya isu soal konsorsium judi 303 yang menyeret satgas yang diketuainya.

"Saya selaku Kasatgas, Satgas ini dianggap bahwa terlibat narkoba, judi online, itu tidak ada yang benar. Justru kami memberantas," tegas Sambo.

Namun pengakuannya ini sempat ditegur oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso, "Biarkan itu kami yang menilai."

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Sambo memastikan tidak pernah melibatkan institusi dalam peristiwa berdarah di rumah dinasnya. Apa yang terjadi, ditekankan Sambo, adalah urusan pribadi berdasarkan apa yang terjadi terhadap istrinya.

Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji

"Saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tapi pribadi saya, karena sudah terjadi pada istri saya," tuturnya.