Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 09:49 WIB
Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Simpang siur seputar anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akhirnya terungkap di persidangan. Pengacara dari dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, Febri Diansyah mengatakan tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi.

Mantan juru bicara KPK itu beralasan, pihaknya saat ini fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Selain itu, keterangan tentang anak adopsi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.

Sebelum persidangan, sempat mencuat ke publik bahwa anak bungsu Putri adalah anak angkat sehingga tak ada alasan bagi Putri menggunakan anak tersebut sebagai penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.

"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Febri menyebut tim hukumnya kini tengah berfokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan. Perihal anak bungsu Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi bukan fokus utama, kata Febri.

"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," imbuh dia.

Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi

Asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi sebelumnya resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.

Baca Juga: Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi

Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI