Suara.com - Bripda Mahareza Rizky Hutabarat turut hadir menjadi salah satu saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) hari ini.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan perihal komunikasi Reza dengan sang kakak, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Reza menyebut kakaknya hanya memiliki satu nomor yang biasa mereka gunakan untuk saling berkomunikasi.
Komunikasi mereka selama ini berjalan lancar, hingga Reza mengaku kakaknya tak lagi bisa dihubungi tepat pada tanggal 8 Juli 2022.
Kepada JPU, Reza menuturkan saat itu ia sedang menunggu di dekat pos penjagaan karena diminta datang ke Biro Provos Propam Polri berdasarkan instruksi eks ajudan Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq.
Baca Juga: Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Ayah Brigadir J: Buka Maskernya Biar Saya Kenal
"Sejak kapan nomor HP tersebut, yang Saudara tidak bisa akses? Tidak bisa Saudara hubungi," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat saya menunggu di lantai 1, di Biro Provos, dekat penjagaan Biro Provos. Karena saat itu saya lihat banyak anggota yang lalu lalang, terus banyak yang ngelihatin saya, jadi saya ngerasa takut," ujar Reza.
Rasa tidak nyaman, apalagi karena Biro Provos adalah bagian dari Divis Propam yang bertugas mewadahi penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, membuat Reza berinisiatif untuk mengabari kakaknya.
"Saya sempet nanya sama Bang Yosua. Saya chat dari WA, jam 8 malam, itu sudah ceklis satu. Saya chat seperti ini, 'Bang, kenapa ya adek dipanggil ke Biro Provos? Ada apa ya?' Cuma saat saya chat itu, sudah nggak aktif lagi," terang Reza.
"Tanggal berapa?"
Baca Juga: Ibu Brigadir J Minta Nama Anaknya Dipulihkan: Segeralah Sadar, Bertaubat dan Berkata Jujur
"8 Juli, jam 20.08."
"Waktu itu Saudara belum tahu (Brigadir J sudah meninggal)?"
"Belum tahu apa-apa."
Adik Brigadir J Dicecar Soal Kebiasaan ke Holywings
Penasihat hukum berkesempatan untuk menggali keterangan dari saksi Mahareza Rizky Hutabarat. Tak terkecuali pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.
Namun Sarmauli mendapat teguran keras dari majelis hakim karena mencecar Reza soal kebiasaan mendiang Brigadir J mengunjungi tempat hiburan malam seperti Brexit dan Holywings.
Sarmauli mengaku merujuk pada BAP milik Daden (eks ajudan Sambo), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, serta Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti di rumah Saguling).
"Kami menujuk berita acara hasil dari keterangan Daden maupun Damson maupun Richard yang menyatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya juga sering pergi ke Brexit maupun Holywings. Apakah saudara saksi lupa sama sekali pergi ke tempat-tempat tersebut?" tanya Sarmauli.
Pertanyaan inilah yang membuat hakim ketua Wahyu Iman Santosa menegur Sarmauli. Pasalnya informasi itu ada di BAP Daden, Damson, Bharada E.
"Itu keterangan Daden kan? Maka Saudara tanyakan ke Daden." ujar Wahyu.