Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo

Rabu, 02 November 2022 | 09:45 WIB
Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo
Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo menggunakan pakaian batik (foto/screenshot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, mengaku memberikan bantuan yang diminta oleh Putri Candrawathi.

Leonardo membeberkan hal tersebut dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dilihat Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Leonardo menyampaikan dirinya ada di Makassar ketika insiden pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

"Saya datang untuk melihat kondisi keluarga," kata Leonardo Sambo ketika ditanya alasan datang ke persidangan.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Bongkar Gerombolan Tiba-Tiba Masuk Rumahnya, Salah Satunya Terdakwa ini

Dalam kesaksiannya, Leonardo mengaku datang dari Makassar ke Jakarta Selatan setelah Ferdy Sambo diamankan.

Leonardo datang kek Jakarta diminta oleh Putri untuk mengamankan senjata api (senpi) milik sang adik, Ferdy Sambo.

Senjata api itu diminta untuk diamankan dari rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.

"Saya cuman pada saat itu pada setelah pak Ferdy diamankan di Mako Brimob. Saya diminta ibu Putri untuk mengamankan senjatanya beliau ke Bareskrim," ungkap Leonardo Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Berdasarkan pengakuan Leonardo, Putri meminta bantuan ke kakak iparnya karena sudah tak ada lagi polisi yang berada di rumahnya kala itu.

Baca Juga: Bantah Ikut Tembak Yosua, Putri Candrawathi: Untuk Kamaruddin, Saya Terkejut saat Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga

"Itu saja karena sudah tidak ada lagi polisi di rumahnya di Saguling. Jadi saya bawa ke Bareskrim," sambungnya.

Kendati demikian, Leonardo mengaku tak mengetahui apapun mengenai perkara pembunuhan Brigadir J.

Dalam pemeriksaan di persidangan, Leondardo mengaku mengenal Bharada E. Ia didatangkan sebagai saksi karena diduga sebagai sosok yang memberi senjata Glock 17.

Glock 17 adalah jenis senjata api yang digunakan oleh polisi dan personel militer di dunia. Senjata Glock 17 memiliki kapasitas magasin hingga 17 peluru dengan bobotnya yang rendah. Senjata api tersebut berwarna hitam yang cukup mudah dibawa.

Leonardo adalah satu dari sebelas saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Saksi lain yang dihadirkan yakni Adzan Romer selaku ajudan, Prayogi Ikrata Wikaton selaku ajudan, Marjuki selaku Sekuriti Kompleks Duren Tiga, Damianus Laba Kobam selaku sekuriti, Daryanto alias Kodir selaku ART, Daden Miftahul Haq selaku Ajudan, Abdul Somad selaku ART, Alfonsius Dua Lurang selaku Sekuriti, Farhan Sabilah selaku Pengawal yang bawa motor, dan Susi selaku ART.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI