Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi. Sebab, Febri menilai pihaknya saat ini fokus mendampingi Sambo dan Putri dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain itu, keterangan tentang anak adopsi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Febri menyebut tim hukumnya kini tengah berfokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan. Perihal anak bungsu Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi bukan fokus utama, kata Febri.
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," imbuh dia.
PRT Susi Akui Sambo Adopsi Anak
Asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi sebelumnya resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.
Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tepis Tuduhan: Saya Tak Pernah Minta Anak Adopsi dari Keluarga Yosua!
Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.