Suara.com - Adik almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yuni Artika mengungkap jika Putri Candrawathi pernah meminta tolong untuk dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi. Permintaan kepada pihak keluarga itu terjadi pada Maret 2020 lalu.
Yuni kala itu mendapat pesan singkat melalui sambungan WhatsApp dari almarhum. Dalam percakapan itu, Yosua bercerita kalau istri Ferdy Sambo itu ingin adopsi anak laki-laki.
"Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengadopsi anak laki-laki," kata Yuni Artika ketika menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam cerita Yosua kepada Yuni, Putri ingin mengadopsi bayi yang berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tepis Tuduhan: Saya Tak Pernah Minta Anak Adopsi dari Keluarga Yosua!
"Tolong carikan dari keluarga ada enggak. Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi," kata Yuni menirukan cerita Yosua.
Singkatnya, pihak keluarga Yosua tak mendapat bayi laki-laki seperti keinginan istri Putri Candrawathi.
Yuni mengungkapkan, keluarga hanya mendapatkan anak laki-laki yang sudah duduk di sekolah dasar (SD).
"Bapak dan ibu tidak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi," ujarnya meniru perkataan Yosua.
Bantahan Putri Candrawathi
Baca Juga: Tepis soal Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Saya Tidak Terlibat Judi Online
Pada kesempatan yang sama, Putri membantah keterangan Yuni.
Dia mengaku tak pernah meminta Yosua untuk dicarikan bayi laki-laki untuk diadopsi.
"Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan ke Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," singkat Putri.
Adopsi Anak
Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.
Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri.
Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.
"Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu dilahirkan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Kesaksian ART Ferdy Sambo
Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.