Suara.com - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dikabar pernah terpapar Covid-19. Tidaknya Sambo, anak perempuannya pun ikut terjangkit.
Hal itu diungkap oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Pada beberapa bulan lalu saudara FS terpapar Covid-19. Setelah saudara FS, anak perempuannya juga ikut terpapar," kata Eliezer dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV pada Selasa, (1/11/2022).
Sambo dan sang anak menjalani isolasi di rumah yang ada di Jalan Bangka.
Diduga, Sambo terpapar Covid-19 dari beberapa ajudannya yang terkena penyakit menular tersebut lebih dulu, termasuk Bharada E.
Menurut dia, Sambo juga sudah lama tinggal di Jalan Bangka. Keterangan Eliezer tersebut sekaligus membantah kesaksian ART (Asisten Rumah Tangga) Sambo yang bernama Susi saat bersaksi di persidangan.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.
Sebelumnya, Susi mengatakan Putri pindah ke rumah Saguling dari rumah Jalan Bangka pada tahun 2021. Dia menyebut Sambo juga ikut pindah ke Saguling.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan
Agenda sidang untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Susi, pembantu Ferdy Sambo terus menundukan kepalanya usai beri kesaksian di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Berpakaian putih dan berhijab hitam, Susi seperti tak berdaya saat mendengar sanggahan yang diajukan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kesaksiannya.
Sesekali tangannya menyentuh bagian kening. Kursi panas pengadilan PN Jakarta Selatan yang bikin perasaan tidak tenang dan campur aduk.