Suara.com - Memasuki usia lebih dari setengah abad, Perusahaan Umum Percetakan Republik Indonesia (Peruri) yang pada 15 September 2022 berusia 51 tahun telah berhasil membuktikan diri sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berhasil melakukan transformasi bisnis.
Jika sebelumnya kompetensi Peruri hanya di bidang high security printing yaitu mencetak Uang Rupiah dan dokumen sekuriti seperti meterai, buku paspor, pita cukai, sertipikat tanah, prangko dan dokumen sekuriti lainnya, kini Perusahaan telah meningkatkan kompetensi di bidang high security digital dengan inisiasi telah dilakukan sejak 2017 dalam rangka antisipasi dan adaptasi perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Seperti yang kita tahu bahwa disrupsi digital telah banyak mengubah gaya hidup masyarakat mulai dari Work from Home/Anywhere hingga berpengaruh pada sektor bisnis mulai sektor banking, sekuritas, fintech, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya sehingga dibutuhkan pihak ketiga terpercaya yang menjamin produk maupun transaksi digital. Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, Peruri yang sejak 1971 memiliki kompetensi utama sebagai penjamin keaslian, kini turut berkecimpung ke dalam bisnis digital.
Salah satu produk digital andalannya adalah tanda tangan digital (Peruri Sign) yang telah menjadi solusi bagi banyak pihak di era kebiasaan baru saat ini untuk menjaminkan dokumen dan transaksi digital serta identitas seseorang yang bertransaksi di dalamnya. Sekarang kita tidak perlu lagi khawatir bertransaksi secara online karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Peruri menjamin bahwa orang yang bertransaksi di dunia digital adalah pihak yang berwenang. Publik tidak perlu khawatir jika dokumen atau transaksi dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang karena layanan digital Peruri telah menerapkan syarat dan standar minimum layanan digital terpercaya.
Penggunaan layanan digital Peruri dapat memastikan pihak yang bertransaksi sudah melalui verifikasi user serta memiliki data referensi yang sah dan legal. Kompetensi Peruri menjalankan bisnis digital security ditunjukkan dengan masuknya Peruri sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dengan status Berinduk.
Sebagai PSrE Berinduk, Peruri telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan layanan tanda tangan elektronik yang sah berdasarkan hukum Indonesia dengan tingkat keamanan paling tinggi yaitu level 3 dan level 4 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) serta segel elektronik tersertifikasi bagi Badan Usaha melalui produk Peruri Tera. Berdasarkan kompetensi di bidang digital security yang dijalankan tersebut, Pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada Peruri untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.
Kehadiran meterai elektronik jelas memberikan keuntungan dalam proses administrasi masyarakat untuk membayar pajak atas dokumen di era yang serba digital. Inovasi ini dinilai lebih efektif dan efisien karena untuk mendapatkan meterai elektronik dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja karena dilakukan secara daring. Selain itu, penggunaan meterai elektronik dianggap lebih ramah lingkungan karena tidak lagi membutuhkan dokumen fisik (paperless), serta proses pengiriman dokumen menjadi lebih cepat karena tidak memerlukan jasa kurir.
Transformasi Peruri sebagai perusahaan yang memberikan layanan high digital security in digital business tidak lantas meninggalkan tugas utamanya dalam memproduksi Uang Rupiah. Peningkatan kompetensi dalam hal pencetakan uang Rupiah juga terus dilakukan Peruri demi menghasilkan produk terbaik bagi negara. Pembaruan unsur fitur-fitur sekuriti yang melekat dalam uang Rupiah merupakan bukti nyata bahwa Peruri terus meningkatkan kapabilitas sebagai banknotes printer kelas dunia. Bukti konkret adalah bahwa pada tahun ini Peruri berhasil menyelesaikan tugas dari Bank Indonesia untuk mencetak 7 (tujuh) pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sekaligus dengan beberapa peningkatan fitur sekuriti terkini. Tentu peningkatan fitur keamanan tersebut sangat berarti untuk mencegah adanya pemalsuan dan meningkatkan durability uang Rupiah.
“Pencetakan uang rupiah TE 2022 merupakan wujud nyata kami menjaminkan keamanan dan keaslian salah satu simbol kedaulatan negara,” terang Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri. Sebagai salah satu prestasi di pasar internasional, pada 2019 Peruri berhasil memenangkan tender pencetakan uang kertas negara Peru, Amerika Selatan.
Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM Akselerasi Adopsi Teknologi Digital
Keberhasilan ini membuat Peruri mendapatkan sorotan dari dunia internasional karena telah memenangkan persaingan dengan perusahaan pencetakan uang kelas dunia di antaranya Gisecke & Devrient (Jerman), Oberthur (Perancis), De La Rue (Inggris), Goznak (Rusia) dan PWPW (Polandia). Diketahui proses pencetakan uang bukanlah perkara mudah karena memperhatikan sejumlah aspek penting di antaranya tingkat keamanan serta kualitas dari uang yang dicetaknya.
Untuk mendukung semua itu, Peruri mempunyai kompetensi sumber daya manusia yang mumpuni dalam mencetak uang dan teknologi permesinan yang canggih. Berkomitmen Tingkatkan Local Content Sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menambah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Peruri telah menerapkan penggunaan local content pada produk-produk cetakannya dan berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan material dalam negeri.
Beberapa material utama seperti bahan baku kertas sekuriti, Peruri mendapatkannya dari PT Kertas Padalarang yang merupakan Anak Perusahaan Peruri sebagai produsen kertas tertua di Indonesia. Untuk bahan baku tinta sekuriti, Peruri mendapatkannya dari PT Sicpa Peruri Securink, perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss sebagai produsen tinta sekuriti terkemuka di dunia.
Komitmen kuat Peruri menggunakan local content ditunjukkan dengan adanya komitmen dari manajemen untuk memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di lingkungan perusahaan. Selain itu juga Peruri senantiasa mendorong seluruh mitra dan vendor untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN pada saat proses tender.