Suara.com - Tim pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar potong video diduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama wanita. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim lantaran dianggap tidak ada kaitannya dengan perkara pembunuhan Yosua.
Awalnya, Sarmauli mengkonfirmasi soal beberapa nama wanita yang diduga memiliki kedekatan dengan Yosua kepada adiknya Mahareza Rizky alias Reza. Momen ini terjadi ketika Reza diperiksa sebagai saksi di sidang Putri dan Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana.
"Apabila J (Yosua) sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?," tanya Sarmauli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Reza.
"Hanya dekat dengan Vera?" Sarmauli kembali mempertegas pertanyaannya.
"Iya, sepengetahuan saya," timpal Reza.
"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain? Tidak kenal dengan nama Ayu? Tidak pernah dengar nama Vita?" cecar Sarmauli.
"Tidak," singkat Reza.
Umbar Nama Cewek-cewek di Depan Pacar Yosua
Baca Juga: Ayah Brigadir J Ungkap Ada Gerombolan Masuk Tak Sopan ke Rumahnya, Nama Hendra Kurniawan Disebut
Di sisi lain, pacar Yosua Vera Maretha Simanjuntak yang duduk kursi saksi, tepat di samping Reza tampak tertunduk ketika mendengar pertanyaan soal nama-nama wanita tersebut.
"Mohon izin majelis hakim kami menemukan dari penelusuran di media sosial ada video yang kami ketahui itu adalah Yosua. Izin bisa diputar?" pinta Sarmauli ke majelis hakim.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan kepada Sarmauli apakah ada keterkaitan video tersebut dengan perkara pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Ferdy Sambo dan Putri.
"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi (Reza) apakah benar yang ada di video itu Yosua apa bukan? Dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut," jelas Sarmauli.
"Kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya tidak? Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada enggak usah," tegas hakim Wahyu.
Sarmauli lantas mengklaim hanya ingin menggali soal latar belakang pribadi Yosua. Namun, hal itu langsung ditolak oleh jaksa penuntut umum atau JPU.
"Keberatan majelis karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," ujar jaksa disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
"Baik. Karena di pengadilan ini saat ini kami tidak bisa menampilkan yang kami anggap sebagai bukti baru, nggak apa-apa majelis," timpal Sarmauli.
"Nanti, silakan saudara mempunyai kesempatan sendiri dalam pembuktian. Tapi ini dari keterangan saksi silakan gali apa yang ada kaitannya dengan perkara ini," ujar hakim Wahyu.
Hangout ke Holywings
Dalam peradilan, Sarmauli juga sempat ditegur hakim lantaran mencecar Reza soal kebiasaan Yosua yang diduga kerap ke tempat hiburan malam. Sarmauli awalnya saat itu menanyakan kepada Reza soal kedekatannya dengan Yosua.
"Sering hangout atau bermain bersama?” tanya Sarmauli.
"Tidak," jawab Reza.
“Seberapa sering saksi menemani Yosua setelah lepas kerja di malam hari?” Sarmauli kembali bertanya.
“Kadang kalau lepas dinas saya pagi, kalau jam 12 saya kadang berangkat ke sana (rumah Saguling) ngobrol-ngobrol, kadang ketemu bang Yos, kadang enggak bilang ‘dek, abang masih ada tugas kau main aja di sini’,” jelas Reza.
"Kalau menghabiskan waktu lepas dinas ke mana aja?" tanya Sarmauli.
"Di Saguling saja," tegas Reza.
"Enggak pernah ikut ke kafe atau tempat lain?” cecar Sarmauli.
Reza lantas mengaku pernah pergi sekali bersama Yosua ke mall untuk melihat-lihat barang.
"Tanggal 21 Juni setelah melakukan percakapan dengan Vera apakah saudara saksi kemudian pergi dengan Yosua?" Sarmauli bertanya lagi.
"Tidak," singkat Reza.
"Yakin tidak atau masih mau diingat-ingat?," Sarmauli menegaskan pertanyaan lagi.
"Saya tidak ingat yang pastinya," ujar Reza.
Tak henti di situ, Sarmauli lantas mencecar Reza merujuk keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Daden Miftahul Haq (ajudan Ferdy Sambo), Bharada E alias Richard Eliezer, dan Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti di rumah Saguling Ferdy Sambo). Dalam BAP mereka, Sarmauli menyebut Yosua selepas kerja kerap bersama Reza pergi ke tempat hiburan malam Brexit dan Holywings.
"Kami menujuk berita acara hasil dari keterangan Daden maupun Damson maupun Richard yang menyatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya juga sering pergi ke Brexit maupun Holywings. Apakah saudara saksi lupa sama sekali pergi ke tempat-tempat tersebut?," cecar Sarmauli.
Mendengar pertanyaan tersebut, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menegur Sarmauli.
"Saudara penasihat hukum coba nanti tanyakan kepada Daden. Minggu depan Daden datang jadi saksi," tegur hakim Wahyu disambut sorakan pengunjung sidang terhadap Sarmauli.
"Saya hanya ingin memastikan apabila saudara saksi ini jujur atau memang tidak ingat," dalih Sarmauli.
"Itu keterangan Daden kan?," tanya hakim Wahyu ke Sarmauli.
"Iya," jawab Sarmauli.
"Maka saudara tanyakan ke Daden," tegas hakim Wahyu.
"Baik yang mulia," Sarmauli menurut.