Pengacara Putri Sebut Nama Wanita yang Diduga Dekat dengan Brigadir J hingga Izin Putar Videonya, Hakim: Tidak Usah!

Selasa, 01 November 2022 | 18:58 WIB
Pengacara Putri Sebut Nama Wanita yang Diduga Dekat dengan Brigadir J hingga Izin Putar Videonya, Hakim: Tidak Usah!
Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung almarhum Brigadir J alias Nofrinsyah Yosua Hutabarat saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar potong video diduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama wanita. Namun permohonan tersebut ditolak hakim, lantaran dianggap tidak ada kaitannya dengan perkara pembunuhan Yosua.

Awalnya, Sarmauli mengkonfirmasi soal beberapa nama wanita yang diduga memiliki kedekatan dengan Yosua kepada adiknya Mahareza Rizky alias Reza. Momen ini terjadi ketika Reza diperiksa sebagai saksi di persidangan Putri dan Ferdy Sambo, selaku terdakwa pembunuhan berencana.

"Apabila J (Yosua) sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya Sarmauli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Reza.

Baca Juga: Mendadak Berhijab saat Sidang, Netizen Curigai ART Ferdy Sambo, Susi Gunakan Earphone: Kayak Dengar Instruksi

"Hanya dekat dengan Vera?" Sarmauli kembali mempertegas pertanyaannya.

"Iya, sepengetahuan saya," timpal Reza.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain? Tidak kenal dengan nama Ayu? Tidak pernah dengar nama Vita?" cecar Sarmauli.

"Tidak," singkat Reza.

Di sisi lain, pacar Yosua Vera Maretha Simanjuntak yang berada di kursi saksi samping Reza nampak tertunduk ketika mendengar pertanyaan soal nama-nama wanita tersebut.

Baca Juga: Ungkap Bukti Baju Lebaran Brigadir J Pemberian Putri Candrawathi Senilai Rp1 Juta, Kamaruddin: Masih Ada Bercak Darah

"Mohon izin majelis hakim, kami menemukan dari penelusuran di media sosial ada video yang kami ketahui itu adalah Yosua. Izin bisa diputar?" pinta Sarmauli ke majelis hakim.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan kepada Sarmauli, apakah ada keterkaitan video tersebut dengan perkara pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Ferdy Sambo dan Putri.

"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi (Reza) apakah benar yang ada di video itu Yosua apa bukan? Dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut," jelas Sarmauli.

"Kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya tidak? Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada nggak usah," tegas hakim Wahyu.

Sarmauli lantas mengklaim hanya ingin menggali soal latar belakang pribadi Yosua. Namun, hal itu langsung ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Keberatan majelis, karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," ujar jaksa disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

"Baik. Karena di pengadilan ini saat ini kami tidak bisa menampilkan yang kami anggap sebagai bukti baru, nggak apa-apa majelis," timpal Sarmauli.

"Nanti, silakan saudara mempunyai kesempatan sendiri dalam pembuktian. Tapi ini dari keterangan saksi silakan gali apa yang ada kaitannya dengan perkara ini," ujar hakim Wahyu.

Hangout ke Holywings

Dalam peradilan, Sarmauli juga sempat ditegur hakim lantaran mencecar Reza soal kebiasaan Yosua yang diduga kerap ke tempat hiburan malam. Sarmauli awalnya saat itu menanyakan kepada Reza soal kedekatannya dengan Yosua.

"Sering hangout atau bermain bersama?” tanya Sarmauli.

“Tidak,” jawab Reza.

“Seberapa sering saksi menemani Yosua setelah lepas kerja di malam hari?” Sarmauli kembali bertanya.

“Kadang kalau lepas dinas saya pagi, kalau jam 12 saya kadang berangkat ke sana (rumah Saguling) ngobrol-ngobrol, kadang ketemu Bang Yos, kadang enggak bilang ‘dek, abang masih ada tugas kau main aja di sini’,” jelas Reza.

“Kalau menghabiskan waktu lepas dinas ke mana aja?” tanya Sarmauli.

“Di Saguling saja,” tegas Reza.

“Nggak pernah ikut ke kafe atau tempat lain?” cecar Sarmauli.

Reza lantas mengaku pernah pergi sekali bersama Yosua ke mal untuk melihat-lihat barang.

"Tanggal 21 Juni setelah melakukan percakapan dengan Vera, apakah saudara saksi kemudian pergi dengan Yosua?" Sarmauli bertanya lagi.

"Tidak," singkat Reza.

"Yakin tidak atau masih mau diingat-ingat?," Sarmauli menegaskan pertanyaan lagi.

"Saya tidak ingat yang pastinya," ujar Reza.

Tak henti di situ, Sarmauli lantas mencecar Reza merujuk keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Daden Miftahul Haq (ajudan Ferdy Sambo), Bharada E alias Richard Eliezer, dan Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti di rumah Saguling Ferdy Sambo).

Dalam BAP mereka, Sarmauli menyebut Yosua selepas kerja kerap bersama Reza pergi ke tempat hiburan malam Brexit dan Holywings.

"Kami menunjuk berita acara hasil dari keterangan Daden maupun Damson maupun Richard yang menyatakan kalau lepas dinas Yosua kadang dengan adiknya juga sering pergi ke Brexit maupun Holywings. Apakah saudara saksi lupa sama sekali pergi ke tempat-tempat tersebut?," cecar Sarmauli.

Mendengar pertanyaan tersebut, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menegur Sarmauli.

"Saudara penasihat hukum coba nanti tanyakan kepada Daden. Minggu depan Daden datang jadi saksi," tegur hakim Wahyu disambut sorakan pengunjung sidang terhadap Sarmauli.

"Saya hanya ingin memastikan apabila saudara saksi ini jujur atau memang tidak ingat," dalih Sarmauli.

"Itu keterangan Daden kan?" tanya hakim Wahyu ke Sarmauli.

"Iya," jawab Sarmauli.

"Maka saudara tanyakan ke Daden," tegas hakim Wahyu.

"Baik yang mulia," Sarmauli menurut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI