Perjalanan Karier Hendra Kurniawan Sebagai Polisi Berakhir, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 01 November 2022 | 18:57 WIB
Perjalanan Karier Hendra Kurniawan Sebagai Polisi Berakhir, Kini Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hendra adalah bawahan Ferdy Sambo yangdilibatkan untuk menutupi penyelidikan kasus kematian Brigadir J. Hendra juga pernah melarang keluarga Brigadir J membuka peti mati jenazah. Sejak saat itu, kontroversi Hendra Kurniawan mencuat saat dirinya disebut menyewa jet pribadi untuk membawa jenazah Brigadir J ke Jambi.

Diketahui kemudian, Hendra mengaku telah dibohongi Ferdy Sambo dengan skenario yang sudah disusun rapi oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Kebohongan ini terungkap saat dalamm pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian perjalanan karier Hendra Kurniawan. Akibat dari tindakannya, Brigjen Hendra Kurniawan didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI