Brigadir J Diduga Coba Lecehkan Putri Candrawathi, eh Besoknya Malah Pergi ke Mall Bareng

Selasa, 01 November 2022 | 18:24 WIB
Brigadir J Diduga Coba Lecehkan Putri Candrawathi, eh Besoknya Malah Pergi ke Mall Bareng
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya, om Richard, sama om Yosua, sama Ibu."

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy seusai mendampingi kliennya menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy seusai mendampingi kliennya menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Hal inilah yang sangat disoroti Ronny. Ia menilai ada pertentangan karena sehari sebelumnya Putri diduga menerima perlakuan tidak pantas dari Brigadir J, tetapi malah bepergian bersama keesokan harinya.

"Jadi ini ada pertentangan, tanggal 4 katanya ada bopong-bopongan, tanggal 5 pergi ke mall bareng-bareng."

"Siap."

"Nggak ada masalah ya?"

"Tidak. Tidak ada," tegas Susi setelah dikonfirmasi ulang oleh Ronny.

Putri Candrawathi Juga Sempat Berbincang 15 Menit dengan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Di surat dakwaan Ferdy Sambo cs, terungkap bahwa Putri Candrawathi sempat memanggil Brigadir J ke kamar pribadinya di rumah Magelang.

"Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya," ungkap jaksa di surat dakwaan tersebut.

Baca Juga: Ini Permintaan Ibu Yoshua kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar Arwah Brigadir J Tenang

Saat itu Brigadir J disebut sempat menolak dipanggil. Atas bujukan Bripka Ricky Rizal Wibowo lah akhirnya Brigadir J berkenan menemui Putri dan mereka berbincang berdua selama seperempat jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI