Suara.com - Dalam permohonan maafnya, Ferdy Sambo menegaskan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi akibat kesalahan yang dilakukan almarhum.
Kesalahan yang dimaksud adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Upaya pelecehan ini konon dilakukan pada 4 Juli 2022 di rumah Magelang.
Saat itu, Brigadir J tiba-tiba mencoba membopong istri atasannya yang sedang dalam kondisi sakit kepala dan tidak enak badan. Peristiwa ini sangat ditekankan di eksepsi Putri.
Namun meski diduga menerima perbuatan kurang pantas, Putri masih mengajak para ajudan dan ART-nya, termasuk Brigadir J, ke mall di Yogyakarta pada keesokan harinya.
Baca Juga: Ini Permintaan Ibu Yoshua kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar Arwah Brigadir J Tenang
Hal ini disampaikan ART Sambo dan Putri, Susi, ketika dicecar oleh penasihat hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy.
"Saya bicara yang tanggal 5 aja. (Apa) kegiatan kamu? Nggak usah orang lain," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau nggak salah, nggak tahu hari apa itu, ada yang ke Yogya. Ke mall," jawab Susi yang tampak diiyakan Bharada E.
"Ke mall. Ngapain di mall?"
"Nungguin anaknya Ibu yang dari Jakarta sama om Ricky."
Baca Juga: Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Ruang Persidangan Ramai Sorakan
"Siapa aja?"
"Saya, om Richard, sama om Yosua, sama Ibu."
Hal inilah yang sangat disoroti Ronny. Ia menilai ada pertentangan karena sehari sebelumnya Putri diduga menerima perlakuan tidak pantas dari Brigadir J, tetapi malah bepergian bersama keesokan harinya.
"Jadi ini ada pertentangan, tanggal 4 katanya ada bopong-bopongan, tanggal 5 pergi ke mall bareng-bareng."
"Siap."
"Nggak ada masalah ya?"
"Tidak. Tidak ada," tegas Susi setelah dikonfirmasi ulang oleh Ronny.
Putri Candrawathi Juga Sempat Berbincang 15 Menit dengan Brigadir J
Di surat dakwaan Ferdy Sambo cs, terungkap bahwa Putri Candrawathi sempat memanggil Brigadir J ke kamar pribadinya di rumah Magelang.
"Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya," ungkap jaksa di surat dakwaan tersebut.
Saat itu Brigadir J disebut sempat menolak dipanggil. Atas bujukan Bripka Ricky Rizal Wibowo lah akhirnya Brigadir J berkenan menemui Putri dan mereka berbincang berdua selama seperempat jam.
Setelah itu Brigadir J keluar dari kamar dan Kuat Ma'ruf kemudian mendesak Putri supaya melapor kepada Ferdy Sambo. "Supaya tidak menjadi duri dalam rumah tangga," ucap Kuat kepada Putri.