Ungkap Bukti Baju Lebaran Brigadir J Pemberian Putri Candrawathi Senilai Rp1 Juta, Kamaruddin: Masih Ada Bercak Darah

Selasa, 01 November 2022 | 18:18 WIB
Ungkap Bukti Baju Lebaran Brigadir J Pemberian Putri Candrawathi Senilai Rp1 Juta, Kamaruddin: Masih Ada Bercak Darah
Ungkap Bukti Baju Lebaran Brigadir J Pemberian Putri Candrawathi Senilai Rp1 Juta, Kamaruddin: Masih Ada Bercak Darah. (Youtube/ KOMPASTV).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak menyebut kaos putih yang digunakan mendian Yosua saat dieksekusi Ferdy Sambo dibelikan oleh Putri Candrawathi. Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin dalan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Menjelang Lebaran 2022, Putri Candrawathi membelikan almarhum baju, baju seharga kurang lebih Rp 1 juta. Ini baju ini," ujar Kamaruddin kepada Majelis Hakim.

Menurutnya, kaos tersebut bisa menjelaskan fakta terkait kematian Yosua karena meninggalkan bercak darah di area lengan.

"Ini Yang Mulia, di dalam lengannya ini masih ada darah," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Cecar Adik Brigadir J Sering Hangout ke Holywings, Pengacara Putri Candrawathi Disemprot Hakim

Kamaruddin kemudian menjelaskan perihal percakapan dalam aplikasi pesan singkat yang berisi ancaman kepada Yosua. Dari catatannya, Yosua disebut menerima setidaknya tiga kali ancaman.

"Kemudian ini tadi percakapannya, di percakapan WhatsApp ini, ada barang-barang bukti ini sudah saya berikan ke jaksa penuntut umum," ucapnya.

"Kemudian ada juga sudah saya berikan ke JPU, ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, tanggal 21 Juni, maupun tanggal 7 Juli," imbuhnya.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)

Bawa Sandal Berdarah Yosua

Kamaruddin sebelumnya membawa sandal berdarah yang diduga milik almarhum Yosua dalam persidsngan hari ini.

Baca Juga: Kesaksian Diragukan, Pengacara Brigadir J Duga Kuat ART Susi sampai Ajudan Terima Uang Panas dari Sambo

"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin mengatakan, barang bukti berupa sandal itu seharusnya disita oleh penyidik. Hanya saja, penyidik disebut tak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.

"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI