Kesaksian Diragukan, Pengacara Brigadir J Duga Kuat ART Susi sampai Ajudan Terima Uang Panas dari Sambo

Selasa, 01 November 2022 | 17:53 WIB
Kesaksian Diragukan, Pengacara Brigadir J Duga Kuat ART Susi sampai Ajudan Terima Uang Panas dari Sambo
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yakni berupa uang Rp 1 miliar untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lalu masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Meski uang itu tak jadi diberikan, ketiganya disebut mendapatkan iPhone 13 Pro Max dari Sambo.

Plintat-plintut Kesaksian Susi Bisa Berujung Pidana

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, ikut menanggapi sosok Susi yang tidak konsisten dalam memberikan kesaksian di persidangan Senin (31/10/2022) kemarin.

Tak main-main, Kamaruddin menegaskan Susi bisa dijerat dengan Pasal 242 KUHP yang berpotensi membuatnya dipenjara selama 9 tahun.

Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

"Kejadian tadi malam (kesaksian Susi) bakal kami laporkan Pasal 242. Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," terang Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Memang saksi kalau berbohong bisa dijerat Pasal 242, ancamannya 7 tahun dalam perkara pidana ditambah 2 tahun," imbuhnya.

Kamaruddin menilai kesaksian Susi adalah bukti bahwa sang ART sudah didoktrin, apalagi mengingat pekerjaannya yang sangat erat berhubungan dengan Putri maupun Sambo.

Karena itulah Kamaruddin mendorong hakim untuk memastikan keamanan Susi sehingga yang bersangkutan mau memberikan kesaksian sebenar-benarnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Ruang Persidangan Ramai Sorakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI