Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan persoalan tentang Dewan Kolonel yang sempat membuat polemik di internal partai, sudah selesai. Ia menyebut tidak ada lagi hal yang perlu dipersoalkan.
Diketahui belakangan, DPP PDIP telah memberikan sanksi keras terhadap para penggagas Dewan Kolonel, salah satunya ke Johan Budi.
"Sudah selesai," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kekinian pasca pemberian sanksi keras, Puan mengaku bahwa internal partai solid. Ia menyebut bahwa polemik soal Dewan Kolonel hanya bagian dari dinamika internal.
"PDIP solid, nggak ada apa-apa. Itu hanya dinamika di dalam internal partai," kata Puan.
Tak akan Sanksi Puan
DPP PDIP memberikan sinyal tidak akan memanggil Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk mengklarifikasi terkait dengan adanya Dewan Kolonel. Padahal penggagas dan anggota Dewan Kolonel telah diberikan sanksi keras karena dinilai telah melanggar aturan AD/ART partai.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan Puan tak perlu dipanggil dan klarifikasi lantaran memang dirinya tak terlibat dalam Dewan Kolonel.
"Terkait mbak Puan, mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses (Dewan Kolonel) itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Dijatuhi Sanksi Keras, Johan Budi: Salah Saya Apa? Saya Remah-remah Partai Boleh Dong Dukung Puan
Komarudin mengatakan, Dewan Kolonel dibentuk oleh sejumlah anggota DPR RI fraksi PDIP. Menurutnya, mereka telah terlalu kreatif dan hanya sekedar cari muka, sehingga dirasa harus ditertibkan.
"Mereka (para anggota Dewan Kolonel) berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga," ungkapnya.
Komarudin menyebut, pemberian sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel ini diberikan lantaran pembentukan tim tersebut telah menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya," tuturnya.
Lebih lanjut, soal nama-nama para anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, Komarudin mengatakan dirinya sudah mengontak mereka satu persatu.
“Saya sudah kontak mereka satu persatu, mereka tidak mengerti. Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali,” pungkasnya.