Sandal Berdarah Brigadir J, Diduga Dipakai di Hari Pembantaian

Selasa, 01 November 2022 | 17:12 WIB
Sandal Berdarah Brigadir J, Diduga Dipakai di Hari Pembantaian
Ilustrasi Sandal Brigadir J. (ANTARA/Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) hari ini.

Ada sejumlah hal menarik yang diantisipasi di persidangan ini. Mulai dari momen perdana pertemuan orang tua Brigadir J dengan Sambo dan Putri, hingga keluarga almarhum yang membawa barang bukti berupa sandal berdarah.

Hal ini disampaikan oleh salah satu saksi pelapor, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengklaim pihaknya membawa sandal yang diduga dipakai oleh Brigadir J saat hari eksekusi pada 8 Juli 2022 lalu.

"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa," ujar Kamaruddin ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif, apalagi ini barang bukti ini di mana, tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian," sambungnya.

Kamaruddin menilai semestinya barang bukti sekrusial itu disita oleh penyidik. Namun menurut Kamaruddin, penyidik tidak kooperatif dalam melakukannya.

"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, (jadi) kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," lanjutnya.

Seperti persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

Sebagian besar saksi yang dihadirkan adalah keluarga almarhum Brigadir J seperti kedua orang tuanya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu hadir pula Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J, hingga Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga almarhum.

Baca Juga: 'Nyawa Anakku Dirampas', Luapan Amarah dan Duka Orang Tua Yosua di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri

Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)

Dipertemukan di ruang sidang menciptakan kesempatan untuk Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu menahan emosi dan tidak jernih berpikir," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan maaf ini telah diantisipasi oleh masyarakat luas. Namun sikap dan pernyataan Sambo setelahnya tampaknya sukses membuat publik semakin geram.

Pasalnya Sambo, yang terlihat seolah menahan emosinya, menegaskan bahwa pembunuhan terjadi akibat perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.

"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang ingin saya sampaikan dan nanti dibuktikan di persidangan ini," tandas Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI