'Saya juga Sebagai Seorang Ibu', Ucap Putri Candrawathi Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J

Selasa, 01 November 2022 | 17:05 WIB
'Saya juga Sebagai Seorang Ibu', Ucap Putri Candrawathi Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J. Hal itu disampaikannya ketika sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2022).

Putri yang mengenakan kemeja hitam itu meminta izin kepada Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan suatu hal kepada orang tua Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu lalu menyampaikan duka citanya kepada keluarga korban.

"Saya atas nama keluarga turut menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga, atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua Hutabarat dans semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Putri dilihat Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/01/2022).

Ketika membacakan permintaan maafnya itu, mata Putri mengarah ke orang tua Brigadir J. Sementara itu, orang tua Brigadir J hanya duduk berdiam diri ketika Putri memberikan pernyatan tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Tidak Inginkan Brigadir J Tewas

Sang ayah, Samuel Hutabarat memasang wajah datar dan sesekali masam, sedangkan ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak enggan melihat Putri.

Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, memberi kesaksian di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, memberi kesaksian di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Selanjutnya, Putri mewakili dirinya dan suami, Ferdy Sambo, mengaku tak menginginkan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," tutur Putri.

"Saya juga sebagai seorang ibu ikut merasakan sebagaimana duka yang dalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua telah mengalami kehilangan seorang anak," sambungnya.

Ucapan Putri itu lantas membuat Rosti Simanjuntak mulai menangis. Hingga akhirnya, Putri memberikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.

Baca Juga: Urusan Rumah Tangga Dikorek di Sidang, Ayah Brigadir Yosua ke Pengacara Ferdy Sambo: Lucu!

Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di sidang. (tangkapan layar/M Yasir)

"Untuk itu, dari hati yang terdalam. Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ungkap Putri.

Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam dengan raut cukup sedih dan memantau sang istri meminta maaf.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI