Suara.com - Ahli Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari, memberikan penilaian atas jawaban yang diberikan Susi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi berkali-kali langsung menjawab cepat dengan kata 'tidak tahu'.
Membaca jawaban Susi di persidangan Senin (31/10/22) kemarin, Monica mengatakan bahwa jawaban spontan Susi seperti menunjukan bahwa PRT Ferdy Sambo tersebut telah disetir agar memberikan jawaban seperti itu.
"Ketidaktahuannya ini juga mengatakannya ya spontan aja, kayak sesuatu yang sudah memang dituntun untuk mengatakan ini," terang Monica seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (1/11/22).
Lebih jelas, Monica menjelaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Susi merupakan kebohongan alias wanita tersebut tidak jujur dalam menjawab pertanyaan dari Hakim Wahyu.

"Apa yang disampaikan ketika bicara soal Susi, sangat terlihat ya saat bilang tidak tahu bahwa itu sama sekali tidak jujur?" tanya salah satu host.
"Iya [tidak jujur]," jawab Monica.
Dalam dialognya, Monica menjelaskan, jawaban 'tidak tahu' menunjukan ketidakjujuran karena kata tersebut tidak mengikuti struktur logika yang menunjukan bahwa informasi yang diberikan bisa dipercaya.
"Karena tidak mengikuti logical structure. Kalau lihat 'tidak tahu' atau 'lupa' itu tidak mengikuti kriteria untuk dikatakan sebagai informasi yang cukup kredibel," jelasnya.
Susi Cabut Keterangan Saat Sidang