"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.
"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?," lanjut Ketua Majelis Hakim.
"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.
"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu.
Kemudian, Hakim Wahyu mencecar Susi tentang siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun. Lagi-lagi, Susi tampak kesusahan menjawab pertanyaan hakim. Hakim Ketua kembali menyebut jika Susi sudah berbohong.
"Sejak kapan Arka bergabung ke rumah Saguling?" ungkap Hakim Wahyu.
"Om kuwat?," jawab Susi dengan bingung.
"Saudara bohong, anda sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong," cecar Hakim.
![sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/31/64225-art-ferdy-sambo-susi-bersaksi-di-sidang.jpg)
Ultimatum Hakim ke Susi
Hakim Wahyu sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.