Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan masih mengonfirmasi aturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah asal Indonesia yang hendak pergi ke Tanah Suci. Sebabnya, ia mendapatkan keterangan yang berbeda.
Yaqut mengemukakan, berdasarkan keterangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berbeda dengan pernyataan menteri haji Arab Saudi.
"Nggak itu kita masih mengkonfirmasi. Karena berbeda pernyataan menteri haji ketika di sini dan peraturan yang ada di sana. Kita sedang mengkonfirmasi yang mana ini yang benar," terang Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Karena itu, Yaqut masih belum bisa memastikan apakah calon jemaah umrah Indonesia wajib melakukan vaksinasi meningitis terlebih dahulu.
Baca Juga: Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis
Meski demikian, ia menegaskan kalau pemerintah Indonesia sudah memiliki stok vaksin meningitis bagi calon jemaah haji.
"Vaksin sudah ada."
Melansir dari ANTARA, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah Indonesia.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin.
Baca Juga: Ini Aturan Umrah Terbaru: Jemaah Bebas Masker dan Vaksin Meningitis